Home / Daerah

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:55 WIB

26 Tahun Berlalu Darah Simpang KKA Masih Menjerit, apakah kita Masih Diam ?

BIMnews.id | | Banda Aceh

Dewan pembina Daerah Perwakilan Wilayah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia [DPD SWI] Kota Banda Aceh mengingatkan kembali kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, sivil society dan pemerintah untuk kembali mengingat sejenak, tragedi hari ini 3 Mei 1999 sebagaimana disampaikan oleh Junaidi, (Sabtu 03/05/2025).

Sejarah kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi di Simpang KKA, Aceh Utara. Momentum tragedi berdarah yang terjadi pada 3 Mei 1999 silam tersebut telah merenggut nyawa anak bangsa tanpa prosedural dan bau anyir darah-darah tersebut masih terasa bagi keluarga yang telah kehilangan sanak keluarganya.

Junaidi mengungkapkan, peristiwa Simpang KKA bukan sekadar catatan sejarah, melainkan luka kolektif yang harus terus diingat sebagai bentuk penghormatan terhadap para korban dan upaya mendorong penegakan keadilan.

“Kami menyerukan agar negara tidak abai terhadap sejarah pelanggaran HAM berat di Aceh,” termasuk tragedi Simpang KKA.

Baca Juga :  Disdik Aceh dan USK Gelar Pelatihan STEM-C untuk Guru SMA/SMK; Kadisdik, Siapkan Generasi Unggul dan Berkarakter Hadapi Abad 21

Perdamaian yang abadi bukan berarti kita melupakan tragedi tersebut. Ini adalah pengingat bahwa damai tidak boleh melupakan keadilan bagi keluarga korban.

“Mereka para keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan pengakuan atas apa yang telah terjadi,” ujarnya.

Saat peristiwa simpang KKA terjadi ketika aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah warga sipil yang sedang melakukan aksi damai, menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan luka-luka.

Tahun terus berganti, tetapi sampai saat ini, kejelasan hukum dan pengakuan negara terhadap tragedi tersebut dinilai belum sepenuhnya terpenuhi.

“26 Tahun Berlalu, Darah Simpang KKA Masih Menjerit, Negara Masih Bungkam ?”

Selanjutnya Junaidi menilai bahwa pengungkapan kebenaran atas berbagai pelanggaran HAM masa lalu merupakan bagian penting dari konsolidasi perdamaian pasca-MoU Helsinki.

“Kita tidak bisa membangun masa depan yang adil jika masa lalu yang penuh luka tidak pernah disembuhkan.

“Penegakan HAM bukan hanya untuk korban, tapi untuk generasi masa depan yang ingin hidup dalam masyarakat yang beradab,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polda Aceh Raih Juara Pertama Lomba Debat Hukum antar Polda Zona Barat

Kami menyerukan pengungkapan kebenaran, serta mendorong Pemerintah Aceh dan lembaga legislatif untuk memperkuat peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh agar dapat bekerja lebih efektif dan mendapat dukungan politik serta anggaran yang memadai bagi mereka dan keluarga mereka dalam tragedi tersebut.

“Junaidi juga mengajak kita semua, seluruh anak bangsa Aceh untuk tidak melupakan sejarah kelam tersebut”.

Bangsa Aceh yang selalu dalam perjuangan dan pengorbanannya dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan. Kita semua harus mampu dan aktif mengambil bagian dalam menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan tersebut.

“Rakyat Aceh bersama lintas generasinya harus mampu menjadi pelopor dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dan hak asasi manusia, kita tidak boleh diam ketika sejarah mencoba dilupakan,” tutupnya. (***)

Sumber : _Junaidi Yusuf_
BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Jaksa Agung ST Burhanuddin ; Membangun Citra Hukum Humanis dan Modern

Daerah

Mulainya pekerjaan Pemasangan Kanopi dan Tulisan Akrelik di SMPN 1 Banda Aceh

Daerah

Kapendam IM Buka Acara Penataran Fotografi dan Videografi Tersebar Pendam IM TA. 2024

Daerah

Hadiri Peresmian Rute Baru Maskapai Super Air Jet, Pj Bupati Iswanto : Ini Konektivitas Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

BAGI BAGI TAKJIL BERKAH RAMADHAN BERSAMA KETUA IAD DAERAH BANDA ACEH

Daerah

Pangdam IM Terima Audiensi dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Daerah

Kodam Iskandar Muda bekerja sama dengan PT. SNS Motor Manufaktur untuk pengembangan sepeda motor berbasis teknologi Internet of Things (IoT).

Daerah

Pemkab Aceh Besar Cegah PMK Lewat Sosialisasi dan Vaksin Ternak