Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 18:23 WIB

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho 

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat dalam Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menginstruksikan kepada seluruh imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar agar dapat menggalang persatuan dan menyatukan kekuatan untuk membangun Aceh Besar yang lebih maju dan sejahtera kedepan.

Baca Juga :  Kasdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Kesiapan Latihan UST Batrai Yonarmed 17/KC.

“Hari ini, kami undang seluruh Mukim dan Keuchik juga para camat se-Aceh agar dapat bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar kedepan,” katanya.

Seluruh Keuchik dan Imum Mukim di Aceh Besar terlihat mulai memadati arena JSC sejak pukul 08.30 WIB untuk mengikuti Apel Akbar, serta dilanjutkan dengan agenda Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Sementara itu, Imum Mukim Biluy Kecamatan Darul Kami Tgk Rusdi S.Pd.I yang turut mengikuti apel akbar tersebut mengaku bangga mendengarkan harapan Bupati Aceh Besar dalam amanatnya untuk mengajak seluruh elemen membangun Aceh Besar bersama.
“Apel akbar ini kami rasa sangat baik untuk merangkul, mengajak serta mengharapkan agar terus bersinergi dalam pembangunan Aceh Besar kedepan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Strategis Bersama Gubernur Aceh dan Forkopimda di Banda Aceh

Tujuan apel akbar dan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong. (***)‎

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Wagub Fadhlullah: TPID harus Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Harga

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Bahas Kebutuhan Formasi ASN Tahun 2026

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Terima Status WTP ke-13 Kali Berturut-turut

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Narasumber Raker ISBI Aceh

Pemerintah

Peduli Bencana, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan dan Gelar OP Gas LPG 3 Kg

Pemerintah

Aceh Besar Ikuti Rapat Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Perkuat Ekonomi Rakyat, Salurkan Bantuan Sarana Produksi untuk Petani dan Peternak

Pemerintah

Asisten II Sekdakab Pimpin Desk Perubahan Renja DPMG Aceh Besar