Home / Pemerintah

Rabu, 16 April 2025 - 18:23 WIB

Satukan Kekuatan Bangun Aceh Besar, Syech Muharram Beri Instruksi Pada Apel Imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho 

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram memberikan instruksi kepada Mukim dan Keuchik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Apel Akbar, di Lapangan Jantho Sport Center (JSC), Kota Jantho, Selasa (15/04/2025).

Turut hadir pada apel tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, unsur Forkopimda, Plt. Sekda Aceh Besar, Bahrul Jamil S.Sos, MSi, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekdakab, Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Camat dalam Kabupaten Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Syech Muharram Idris menginstruksikan kepada seluruh imum Mukim dan Keuchik Se-Aceh Besar agar dapat menggalang persatuan dan menyatukan kekuatan untuk membangun Aceh Besar yang lebih maju dan sejahtera kedepan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

“Hari ini, kami undang seluruh Mukim dan Keuchik juga para camat se-Aceh agar dapat bersama-sama menggalang persatuan dan kesatuan untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar kedepan,” katanya.

Seluruh Keuchik dan Imum Mukim di Aceh Besar terlihat mulai memadati arena JSC sejak pukul 08.30 WIB untuk mengikuti Apel Akbar, serta dilanjutkan dengan agenda Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama Bupati, Wakil Bupati serta unsur Forkopimda Aceh Besar.

Sementara itu, Imum Mukim Biluy Kecamatan Darul Kami Tgk Rusdi S.Pd.I yang turut mengikuti apel akbar tersebut mengaku bangga mendengarkan harapan Bupati Aceh Besar dalam amanatnya untuk mengajak seluruh elemen membangun Aceh Besar bersama.
“Apel akbar ini kami rasa sangat baik untuk merangkul, mengajak serta mengharapkan agar terus bersinergi dalam pembangunan Aceh Besar kedepan,” ujarnya.

Baca Juga :  Wabup Syukri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Periode II Tahun 2025

Tujuan apel akbar dan rapat koordinasi tersebut untuk menegaskan kembali tugas dan fungsi Keuchik atau Kepala Desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa adalah memimpin penyelenggaraan Gampong/Desa. Serta untuk menyelaraskan tujuan pembangunan Aceh Besar yang berkelanjutan, searah dan sinergi dari pusat hingga ke gampong-gampong. (***)‎

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Minta OPD dan Camat Perkuat Sinergi Bangun Daerah

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Dukung Konsep Pengembangan Dekranasda sebagai Pusat Ekonomi Kreatif dan Wisata Budaya

Pemerintah

Syech Muharram Harap Warga Dukung Visi Perubahan Aceh Besar

News

Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Ke-77 Bhayangkara

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Sambut Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Bandara SIM

Pemerintah

Wabup Syukri A Jalil Tekankan Komitmen Abdi Negara untuk Kemajuan Aceh Besar

Pemerintah

Wabup Syukri Terima Aspirasi Nakes Aceh Besar