Home / Pemerintah

Senin, 19 Mei 2025 - 11:36 WIB

Bupati Aceh Besar Hadiri Musrenbang RKPA 2026 di Banda Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

*Wagub Fadhlullah Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Bupati Aceh Besar H Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2029 yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), dan turut dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-Aceh serta unsur Forkopimda.

Pada kesempatan itu, Wakil Gubernur Fadhlullah menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Aceh, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan Aceh, khususnya melalui proyek-proyek strategis nasional.

“Kami ingin menyampaikan bahwa akan ada pembahasan lanjutan di Jakarta bersama Bupati/Wali Kota pada tanggal 22 atau 25 Mei nanti. Kita berkomitmen untuk mengangkat Aceh sebagai wilayah prioritas nasional. Kami ucapkan terima kasih, karena salah satu wilayah kita telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional,” ujarnya.

Fadhlullah juga menyampaikan potensi besar yang dimiliki Aceh, khususnya di wilayah pantai selatan, dan timur yang kaya akan hasil bumi dan laut, namun belum didukung oleh infrastruktur yang memadai seperti pelabuhan dan fasilitas industri pengolahan.

Baca Juga :  KIP Banda Aceh Laksnakan Sosialisasi Syarat Dukungan Pencalonan

“Hasil laut kita melimpah, begitu juga hasil tambang. Tapi sayangnya, belum ada pelabuhan umum yang memadai. Bahkan 70 pabrik kelapa sawit (PKS) kita belum didukung dengan satu pun refinery di Aceh. Padahal CPO terus dikirim ke Medan. Termasuk telur ayam pun masih bergantung dari Medan. Ini menjadi pekerjaan rumah besar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fadhlullah menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan regulasi serta asistensi guna memperkuat BUMD dan menarik investasi ke Aceh.

“Regulasi yang ada belum harmonis dengan kekhususan Aceh. Kami satu-satunya provinsi dengan keistimewaan, tapi banyak peluang yang masih terkendala regulasi pusat. Kami harap ini bisa disesuaikan, dan kita bersama-sama mendorong revisi regulasi dan perpanjangan dana otsus,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Fadhlullah menegaskan bahwa rancangan usulan tersebut akan segera dikirimkan ke parlemen dan kementerian/lembaga di pusat dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian RI

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Dr Safrizal ZA MSi, dalam arahannya menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan yang tepat dan terarah.

“Kalau kita gagal merencanakan, berarti kita sedang merencanakan kegagalan. Musrenbang RKPA ini sangat vital karena akan menjadi fondasi arah pembangunan ke depan,” ucapnya.

Menurut Safrizal, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat diperlukan, terutama dalam menyelaraskan tema dan arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam RKP nasional, yaitu kedaulatan pangan dan energi, dominasi produksi, serta pembangunan inklusif.

“RKPA harus mampu memperkuat fondasi transformasi, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong kemandirian pangan dan energi. Semua ini harus diarahkan untuk menurunkan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar perencanaan di tingkat kabupaten/kota harus sejalan dengan tema dan arah pembangunan provinsi serta pusat, demi menjamin keberhasilan program secara menyeluruh. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

DISNAKERMOBDUK ACEH GELAR SOSIALISASI PERAN AKTIF SEMUA PIHAK DIBUTUHKAN DALAM PENEMPATAN TENAGA KERJA

Pemerintah

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

Pemerintah

SEKDA DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA KORPRI ACEH MASA BAKTI 2020-2024

News

Pemantapan Informasi Publik Menuju Polri Presisi.

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

News

KAJATI ACEH LANTIK KAJARI SUBULUSSALAM

News

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

Pemerintah

Hasil donor darah melebihi target pada Dinas tenaga kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh