Home / News

Senin, 21 Juli 2025 - 10:37 WIB

Kadis DPMG Aceh Buka Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. H.Iskandar, AP, S.Sos, M.Si membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula DPMG Aceh,Rabu,16/7/2025.

Dalam sambutanya Kadis DPMG Aceh mengatakan,sebuah gampong harus memiliki wilayah dengan batas gampong yang jelas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik dan ketidakpastian administrasi pemerintahan gampong.

“Penetapan dan penegasan batas Gampong adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasn dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu gampong yang memenuhi aspek teknis dan yuridis”, jelas Iskandar.

Baca Juga :  Pangdam Iskandar Muda Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Banda Aceh.

Iskandar juga menjelaskan bahwa perkembangan penetapan dan penegasan batas gampong di Aceh berjalan relatif lambat, diharapkan dengan dibentuknya Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa dapat meningkatkan penyelesaian batas gampong yang ada di Aceh.

“Pada tahun 2022 laporan pelaksanaan penetapan dan penegasan batas wilayah gampong baru 289 gampong dari 6500 gampong yang sudah melaporkan hasil pelaksanaan penetapan dan penegasan batas gampong kepada Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri”, sebut Iskandar.

Lebih lanjut kadis DPMG Aceh berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Rakor ini dapat meningkatkan semangat dan motivasi kita dalam menyelesaikan permasalahan batas wilayah gampong yang ada di Aceh.

Baca Juga :  KETUM LASKAR ASWAJA MENGUCAPKAN SELAMAT DAN DUKUNGAN PENUH KEPADA GUBERNUR ACEH TERPILIH

“Semoga dengan adanya Rakor ini kita dapat meningkatkan jumlah laporan penyelesaian penetapan dan penegasan batas gampong sehingga dapat terciptanya tertib administrasi pemerintahan dan kejelasan hukum terhadap batas wilayah di gampong,”pungkas Iskandar.

Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025 yang mengangkat tema “Melalui Rapat Koordinasi Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025 Kita Tingkatkan Sinergi Stekhlder Dalam Percepatan Penyelesaian Batas Desa” ini diikuti oleh Kepala DPMG Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota dan Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Kabupaten/Kota. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Kapolri Sampaikan Ucapkan Terima Kasih ke Jajarannya untuk Pengamanan Arus Balik Lebaran

News

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Pembangunan Gedung Lanjutan Revitalisasi Gedung Kantor, Mushalla, dan Balai Rehabilitasi NAPZA Adhyaksa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Nasional

Kapolda Aceh Tinjau Lokasi Kunjungan Kerja Presiden RI di Rumoh Geudong

News

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

News

Khidmat, Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Ke-80 RI di Kota Jantho

News

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Mahfud MD di Bandara SIM

News

Kurun Waktu Dua Bulan, 31 Anggota Komunitas Geng Motor Sudah Diamankan Polisi

News

28 Pengungsi Rohingya Melarikan Diri, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian