Home / Pemerintah

Kamis, 11 September 2025 - 08:55 WIB

Pemerintah Ajukan Rancangan Qanun RPJMD Kepada DPRK Aceh Besar

BIMnews.id | Kota Jantho

* Pansus DPRK Aceh Besar Sampaikan Rekomendasi Hutan Lindung

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyerahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar pada Sidang Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke-I Tahun 2025 di Kota Jantho, Selasa (09/09/2025).

Sidang paripurna tersebut turut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi DPRK Tentang Hutan Lindung kepada Pemkab Aceh Besar dan Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan PPAS APBK Aceh Besar tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Besar Launching Kampung Bebas Narkoba Di Desa Lam Raya Kecmatan Montasik Kabupaten Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil mengatakan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, kita usulkan untuk menjadi sebuah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun mendatang. “RPJMD yang kita ajukan ini sudah selaras dengan Kebijakan nasional dan Asta cita Bapak presiden prabowo. Kita harapkan bersama DPRK Aceh Besar, dalam waktu dekat kita sah kan menjadi Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029,” kata Syukri dalam sambutan Penyampaiannya dihadapan anggota DPRK Aceh Besar.

Baca Juga :  AKP Rahmat Lulus Magister Hukum USK, Ini Profilnya!

Pada kesempatan tersebut, terkait tata ruang Hutan Lindung, Ketua Panitia Khusus Hutan Lindung DPRK Aceh Besar Yusran Yunus meminta agar Pemerintah Aceh Besar segera menyusun naskah akademik dan diharapkan dilakukan penelitian secara terpadu terkait hutan lindung di Aceh Besar. “Selain itu dokumen juga harus singkron dengan RTRW Provinsi Aceh setelah dilakukan KOnsultasi Publik dengan MStakeholders untuk menerima masukan demi kesempurnaan dokumen dimaksud,” pinta Yusran.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

News

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Gandeng Komunitas Gelar Safety Riding di Banda Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Bahas Batas Wilayah dan Penyelenggaraan Pemerintahan

Pemerintah

Disnakermobduk Aceh Gelar Rapat Kehumasan Dalam Rangka Pentingnya Informasi Publik

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Buka Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam Program Ulama Saweu Gampong di Peukan Bada

Nasional

Kapolda Aceh Antar Menko Polhukam Balik ke Jakarta

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Pembangunan