Home / Pemerintah

Selasa, 30 September 2025 - 10:29 WIB

Bupati Syech Muharram Kukuhkan 4 Kapus dan Lantik 8 Pejabat Fungsional

BIMnews.id | Kota Jantho

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan empat Kepala Puskesmas dan melantik delapan pejabat fungsional dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Upacara pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (25/09/2025).

Turut disaksikan Wakil Bupati Drs Syukri A Jalil, Sekda Bahrul Jamil S.Sos M.Si, Asisten I Sekdakab Farhan AP, Plt Asisten III Sekdakab Muharril Al-Aqshar SE, M.Ec.Dev, Plt Kepala Dinas Kesehatan Nelly Ulfiati SKM MPH dan Kepala BKSDM Asnawi M.Si.

Baca Juga :  KADIS PENDIDIKAN ACEH MENGAJAK SEMUA KEPALA SMK BANGUN EKOSISTEM UMKM MELALUI BLUD

Dalam arahannya, Bupati meminta Kepala Puskesmas dan Pejabat Fungsional yang dikukuhkan dan dilantik agar menjaga integritas serta menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Bapak Ibu yang telah kami kukuhkan dan disumpah, semoga dapat menunjukkan integritas dan bekerja dengan sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Muharram.

Baca Juga :  DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN PELATIHAN PRODUKTIVITAS

Kepala Puskesmas yang dikukuhkan yaitu dr Balqis Susianty, Yulidar Zakaria S.Gz, dr. Eka Kemala Sari, dan Misriadi A.Md Kep. Sementara 8 pejabat fungsional merupakan Pembina dan para Penata Muda di BKSDM Aceh Besar.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

43 PERUSAHAAN DI ACEH MENDAPAT PENGHARGAAN NIHIL KECELAKAAN KERJA TAHUN 2022

News

Program Pembangunan Transmigrasi Salah Satu Jalan Menuju SDGs Desa

Pemerintah

SEKDA DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA KORPRI ACEH MASA BAKTI 2020-2024

Pemerintah

Bupati Muharram Apresiasi Bakti Sosial Mahasiswa Aceh Besar

Pemerintah

Kunjungi BPKP Aceh, Bupati Syech Muharram Ingin Perkuat Pengawasan Pembangunan di Aceh Besar

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Terima Tim Entry Meeting BPK RI Perwakilan Aceh

News

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK