BIMnews.id | Banda Aceh
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menggelar kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengimputan Data Indeks Desa Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat kualitas perencanaan pembangunan desa serta memastikan akurasi data yang akan menjadi dasar penentuan status perkembangan gampong di seluruh Aceh di Rasamala Hotel Banda Aceh, Selasa ,18/11/2025.
Kegiatan yang berlangsung selama 3 (tiga) hari tersebut diikuti oleh Keuchik/Sekdes dan operator gampong dengan status desa tertinggal. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si menympaikan bahwa indeks desa merupakan ukuran yang digunakan oleh Pemerintah untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa secara komprehensif berdasarkan enam dimensi utama yaitu dimensi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan , aksesibilitas dan tata kelola pemerintahan desa.
“Indeks Desa merupakan instrumen penting dalam mengukur tingkat kemajuan dan kemandirian desa secara komprehensif dan menentukan arah pembangunan gampong. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh peserta memahami tata cara pengimputan data secara benar, sehingga hasil yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menyampaikan selama ini sebagian dari masyarakat kita beranggapan menguntungkan bagi mereka dan mendapatkan anggaran dana desa lebih besar jika desa mereka berstatus sangat tertinggal dan tertingal dan jika status desa mengalami peningkatan maka anggaran dana desa menurun, sehingga para perangkat desa sepakat untuk tidak meningkatkan status desa nya. Tentunya hal ini merupakan anggapan yang salah karena dengan meningkatnya status desa menjadi maju dan mandiri, maka pemerintah akan memberikan reward/ penghargaan ke desa -desa tersebut dengan menambah alokasi anggaran dana desa yang bersumber dari APBN.
“Sebagian aparatur gampong kita tidak melakukan penginputan data indeks desa dengan benar dengan tujuan agar status gampong mereka tetap desa tertinggal sehingga mendapatkan banyak bantuan dan keuntungan lainnya,padahal itu pemikiran yang salah, bahkan pemerintah akan menambah alokasi dana bantuan bagi mereka yang berhasil meningkatkan status desa sebagai penghargaan/reward”jelas Kadis DPMG.
Dengan adanya sosialisasi dan bimtek ini, DPMG Aceh berharap data Indeks Desa Tahun 2025 dapat tersusun lebih akurat, komprehensif, serta mencerminkan kondisi faktual setiap gampong di Aceh. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan strategi pembangunan berbasis kebutuhan lokal.
Kegiatan ini juga diharapkan memperkuat kapasitas aparatur gampong dalam pengelolaan data, sehingga proses pembangunan desa dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam acara pembukaan, perwakilan DPMG Aceh menegaskan bahwa penyusunan Indeks Desa memerlukan data yang valid, mutakhir, dan terstandar agar kebijakan pembangunan dapat tepat sasaran. (***)
BIMnews.id – LINA













