Home / News

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

BIMnews.id | Aceh Besar

Dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan hidup, Polres Aceh Besar bersama Personel Polda Aceh dan TNI melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran sungai pegunungan Siron Kecamatan Kuta Cot Glie Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/02/2026).

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh Kompol Hermanto Bowo Laksono S.I.K., dan didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., dengan melibatkan Personel dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, serta Personel TNI.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Al Munawwarah Kota Jantho

Saat bergerak ke lokasi, Personel gabungan menuju titik yang berdasarkan laporan dari masyarakat menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aliran sungai pegunungan siron Kecamatan Kuta Cot Glie.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat ayakan yang biasa digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batuan sungai. Selain itu terdapat gubuk sederhana yang kemudian dilakukan tindakan tegas dengan memusnahkannya di lokasi dengan cara dibakar guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi.

Dalam kesempatan tersebut Polisi juga memasang Spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada warga sekitar.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polri terkait Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan penertiban ini bentuk komitmen Polres Aceh Besar dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Pertambangan ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem.

Kemudian Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengawasan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah Kabupaten Aceh Besar tetap aman, lestari, dan bebas dari praktik pertambangan tanpa izin. (***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

News

IKA Teknik USK Tolak MUNAS III IKA-USK

News

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

News

Polri, Dewan Pers, dan Pimpinan Media Deklarasi Pemilu Damai 2024

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi LPPM USK

News

NAZARUDDIN TERPILIH JADi KADUS ARON

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat