Home / Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:30 WIB

Wabup Aceh Besar Minta Petugas Sensus Ekonomi 2026 Lakukan Pendataan Secara Persuasif

BIMnews.id | Kota Jantho

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs H Syukri A Jalil, meminta para petugas Sensus Ekonomi Tahun 2026 (SE2026) untuk melaksanakan pendataan secara persuasif dan profesional agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Saya berharap para petugas sensus ini nantinya melakukan pendataan secara persuasif agar data konkret dapat diperoleh. Data yang dikumpulkan harus benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan karena nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam pengambilan kebijakan, baik oleh pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ucap Syukri, saat membuka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Besar, di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting dalam mendukung berbagai program pembangunan, termasuk program nasional di sektor pertanian yang menargetkan terwujudnya swasembada pangan. Ia menilai Kabupaten Aceh Besar menghadapi tantangan besar akibat terus berkurangnya lahan pertanian karena alih fungsi lahan untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

Baca Juga :  PIMPIN RAPI LOKAL KUTA ALAM, JAISAR SIAP BERKOLABORASI

“Dengan adanya pendataan yang dilakukan BPS, berbagai potensi dan kondisi daerah dapat dipetakan secara lebih jelas, termasuk perkembangan sektor pertanian dan perubahan penggunaan lahan yang terjadi di Aceh Besar,” katanya.

Pada kesempatan itu, Wabup Syukri A Jalil juga mengapresiasi jajaran BPS Kabupaten Aceh Besar yang telah menyelenggarakan pelatihan tersebut sebagai upaya meningkatkan kapasitas petugas sebelum terjun ke lapangan.

“Pelatihan ini sangat penting karena banyak manfaat yang dapat diperoleh para petugas. Saya mengapresiasi BPS Aceh Besar yang telah mempersiapkan sumber daya manusia yang akan melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar, Rudi Hermanto SST MSi mengatakan, pelatihan petugas Sensus Ekonomi 2026 merupakan bagian penting dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat langsung dalam proses pendataan di lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh 77 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Besar.

Menurut Rudi, pelatihan tersebut dirancang untuk meningkatkan kapasitas petugas agar memiliki pemahaman yang sama terkait konsep, definisi, dan metodologi pendataan, sehingga mampu menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Masuki Hari Ketiga di Aceh, Mendagri Didampingi Wagub Turun Langsung dan Pastikan Penanganan Pengungsi

“Pelatihan ini bertujuan membekali para petugas dengan kemampuan teknis pendataan, baik menggunakan metode kuesioner maupun perangkat elektronik. Selain itu, kegiatan ini juga untuk menyelaraskan persepsi terkait standar operasional prosedur (SOP) pendataan lapangan serta menjamin kualitas data yang dihasilkan agar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rudi.

Ia menjelaskan, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan pembangunan dan perencanaan ekonomi di masa mendatang. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut memahami seluruh tahapan pendataan serta menjalankan tugas sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh petugas memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu melaksanakan pendataan secara profesional dan mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Besar,” pungkasnya.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Syech Muharram Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling Aceh Besar

Pemerintah

PJ KEUCHIK MIBO LANTIK ANAS SIDIQ KETUA PEMUDA GAMPONG MIBO PERIODE 2024-2027

Pemerintah

Aceh Besar Ikuti Rapat Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Irup Peringatan Hardikda Tahun 2025

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Pimpin Rapat Lanjutan Sengketa Pilchiksung Lambheu

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Lantik dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK Perwakilan Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Bupati Muharram Idris: Perkuat Layanan Publik hingga Gampong