Home / Bisnis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:12 WIB

BP Tapera Perkuat Sinergi Percepatan Sertifikasi Tanah untuk Perluas Akses Pembiayaan Rumah MBR

Sebagai tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan memfinalisasi data calon penerima manfaat, menyelesaikan substansi Surat Edaran Bersama, serta membentuk tim teknis guna memastikan pelaksanaan penyerahan sertifikat pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai rencana. BP Tapera menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung target pemerintah memperluas akses pembiayaan perumahan dan mewujudkan kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jakarta, 21
Juli 2026 – BP Tapera menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan
sertifikasi tanah sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan
perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Komitmen tersebut
disampaikan dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Perumahan dan Kawasan
Permukiman (PKP) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direksi BRI, Wali Kota
Bandung, Komisioner BP Tapera, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.

 

Dalam rapat
tersebut, dibahas langkah strategis mempercepat sertifikasi tanah lintas sektor
sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat
akses terhadap pembiayaan perumahan. Pemerintah juga mempersiapkan pelaksanaan
penyerahan sertifikat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang
direncanakan berlangsung pada 10 Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo, Jawa
Timur.

 

Komisioner
BP Tapera menyampaikan bahwa percepatan sertifikasi tanah merupakan salah satu
fondasi penting dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lebih kuat.
Dengan kepastian status kepemilikan tanah, masyarakat akan memiliki peluang
yang lebih besar untuk mengakses berbagai program pembiayaan rumah yang
disiapkan pemerintah.

Baca Juga :  India dan Indonesia Luncurkan Tahun Tagore–Dewantara, Rayakan Satu Abad Warisan Budaya dan Pendidikan Bersama

 

“Sinergi
antarlembaga menjadi kunci dalam memperluas akses masyarakat terhadap
pembiayaan perumahan. Kepastian hukum atas tanah akan memperkuat ekosistem
pembiayaan sehingga semakin banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang dapat
memiliki rumah layak huni,” ujar Komisioner BP Tapera.

 

BP Tapera
menyambut baik langkah pemerintah yang memprioritaskan percepatan sertifikasi
tanah bagi penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Berdasarkan hasil verifikasi, masih
terdapat sekitar 1,1 juta rumah penerima BSPS yang belum memiliki sertifikat.
Pemerintah menargetkan percepatan penerbitan sertifikat sebagai bagian dari
agenda nasional penyerahan sertifikat kepada masyarakat.

 

Dalam rapat juga
disepakati penyusunan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian PKP,
Kementerian ATR/BPN, dan Badan Pusat Statistik (BPS). SEB tersebut akan menjadi
pedoman pelaksanaan percepatan sertifikasi tanah lintas sektor, termasuk
penyediaan dan pemutakhiran data, verifikasi penerima manfaat, serta
pendampingan pelaksanaan sertifikasi di lapangan.

 

BP Tapera
mendukung pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai
dasar penentuan penerima manfaat agar seluruh program perumahan dapat berjalan
lebih tepat sasaran. Integrasi data antarlembaga dinilai penting untuk
memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria dapat memperoleh manfaat secara
optimal.

 

Selain membahas
percepatan sertifikasi tanah, rapat juga membahas penguatan ekosistem perumahan
melalui kolaborasi lintas sektor, pengembangan UMKM yang bergerak di bidang
perumahan, serta pemanfaatan konsep Smart City dalam mendukung pembangunan
kawasan hunian yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.

Baca Juga :  International Undergraduate Program untuk Konten Kreator Digital Masa Kini

 

Menteri PKP
menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah harus dilaksanakan secara terpadu
melalui kolaborasi seluruh kementerian dan lembaga terkait.

“Kita harus
membangun ekosistem perumahan secara menyeluruh. Sertifikasi tanah harus
dipercepat agar masyarakat memiliki kepastian hukum, sekaligus membuka akses
yang lebih luas terhadap pembiayaan perumahan. Seluruh kementerian dan lembaga
harus bekerja secara terpadu agar program ini memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat,” tegas Menteri PKP.

 

Dalam kesempatan
yang sama, Wali Kota Bandung turut menyampaikan perkembangan penyelesaian
persoalan pertanahan sebagai bagian dari rencana pembangunan rumah susun
sederhana milik (Rusunami) di Kota Bandung. Menteri PKP menilai penyelesaian
aspek pertanahan menjadi langkah penting untuk mempercepat pembangunan hunian
vertikal di kawasan perkotaan.

 

Sebagai
tindak lanjut, seluruh kementerian dan lembaga terkait akan memfinalisasi data
calon penerima manfaat, menyelesaikan substansi Surat Edaran Bersama, serta
membentuk tim teknis guna memastikan pelaksanaan penyerahan sertifikat pada 10
Agustus 2026 di Kabupaten Sidoarjo berjalan sesuai rencana. BP Tapera
menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku
kepentingan dalam mendukung target pemerintah memperluas akses pembiayaan
perumahan dan mewujudkan kepemilikan rumah layak bagi Masyarakat Berpenghasilan
Rendah.

Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

Share :

Baca Juga

Bisnis

BRI Finance Catat Pertumbuhan Laba 174% pada Semester I 2026

Bisnis

3 Restoran di Ubud untuk Brunch Dengan Suasana Instaworthy

Bisnis

Prabowo dan PM Modi Tegaskan Ikatan Peradaban Indonesia-India di Candi Prambanan

Bisnis

Indonesia dan India: Membangun Mesin Pertumbuhan Baru Asia

Bisnis

Aplikasi Investasi untuk Pemula: Apa Saja yang Harus Dimiliki?

Bisnis

Top Up Genshin Impact Lebih Praktis untuk Mendapatkan Genesis Crystals dan Karakter Favorit

Bisnis

KAI Daop 2 Bandung Serahkan Gardu JPL 19 kepada Pemkab Garut, Wujud Sinergi Tingkatkan Keselamatan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Bisnis

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional