Home / News

Selasa, 4 April 2023 - 15:48 WIB

Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh Untuk Pelaksanaan PPDB

Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada Senin (3/4). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2023 ini.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang di pimpin oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menekankan agar proses PPDB harus berjalan sesuai prosedur dan mekanisme sehingga tidak terjadi maladministrasi.

“Kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh khususnya agar dalam proses penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” sebut Ilyas Isti mewakili Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Ketua Umum FPPI, Dr Marlinda Puteh, Lantik Ketua FPPI Aceh di Anjong Mon Mata

“Berdasarkan paparan yang disampaikan tadi sudah cukup bagus, bahkan Disdikbud Banda Aceh menjadi rujukan Nasional untuk daerah Aceh, dalam pelaksanaan PPDB Zonasi dengan sistem Online. Maka ini harus dipertahankan,” tambah Ilyas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Kami apresiasi terhadap langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga ini menjadi pengingat bagi kami dalam proses PPDB nantinya,” sebut Sulaiman Bakri.

Baca Juga :  HMI TARBIYAH CABANG PONTIANAK TELAH MENYELESAIKAN RAK

Sulaiman Bakri juga menyampaikan kepada Tim Ombudsman bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk proses PPDB ini. Bahkan segala proses dilakukan secara online, sehingga mengurangi kontak dengan para wali murid untuk pencegahan berbuat curang.

Selain itu, Sulaiman Bakri juga menjelaskan mengenai alur proses yang mungkin mengalami gangguan dan kendala, para wali murid bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihaknya baik di dinas maupun di sekolah.

“Jika nanti dalam proses pendaftaran ada kendala dengan aplikasi, wali murid silahkan konsultasi dengan kami,” tutup Sulaiman Bakri Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh.(***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolres Aceh Jaya Serahkan 200 Paket Bansos Kepada Masyarakat Kurang Mampu

News

Asisten II Aceh Besar Hadiri Panen Ikan Lele Perdana Gampong Garot

News

Berkas Perkara Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka Penyedia Miras di Banda Aceh ke Jaksa

News

Wabup Aceh Besar Tinjau Kesiapan Petugas Damkar di Pos Induk Sibreh

News

60 Perusahaan di Aceh Terima Penganugrahan Penghargaan Awards Tahun 2023

News

PJ WALIKOTA BANDA ACEH LEPAS PAWAI KEMERDEKAAN

News

KPK TETAPKAN TERSANGKA OPERASI TANGKAP TANGAN (OTT) BASARNAS

News

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika