Home / News

Selasa, 4 April 2023 - 15:48 WIB

Ombudsman Aceh Koordinasi Dengan Disdikbud Banda Aceh Untuk Pelaksanaan PPDB

Banda Aceh- Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan kordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh pada Senin (3/4). Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka pemantauan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun 2023 ini.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang di pimpin oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan disambut langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh Sulaiman Bakri beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, pihak Ombudsman menekankan agar proses PPDB harus berjalan sesuai prosedur dan mekanisme sehingga tidak terjadi maladministrasi.

“Kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh khususnya agar dalam proses penerimaan peserta didik baru harus sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” sebut Ilyas Isti mewakili Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Banda Aceh Kembali Ungkap Kasus Prostitusi Online

“Berdasarkan paparan yang disampaikan tadi sudah cukup bagus, bahkan Disdikbud Banda Aceh menjadi rujukan Nasional untuk daerah Aceh, dalam pelaksanaan PPDB Zonasi dengan sistem Online. Maka ini harus dipertahankan,” tambah Ilyas.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pihak Ombudsman RI Perwakilan Aceh.

“Kami apresiasi terhadap langkah pencegahan yang dilakukan oleh Ombudsman, sehingga ini menjadi pengingat bagi kami dalam proses PPDB nantinya,” sebut Sulaiman Bakri.

Baca Juga :  Staf RSUZA Dibekali Pengetahuan Jurnalistik, Melibatkan PWI Aceh

Sulaiman Bakri juga menyampaikan kepada Tim Ombudsman bahwa pihaknya saat ini sangat terbuka untuk proses PPDB ini. Bahkan segala proses dilakukan secara online, sehingga mengurangi kontak dengan para wali murid untuk pencegahan berbuat curang.

Selain itu, Sulaiman Bakri juga menjelaskan mengenai alur proses yang mungkin mengalami gangguan dan kendala, para wali murid bisa langsung melakukan koordinasi dengan pihaknya baik di dinas maupun di sekolah.

“Jika nanti dalam proses pendaftaran ada kendala dengan aplikasi, wali murid silahkan konsultasi dengan kami,” tutup Sulaiman Bakri Kepala Disdikbud Kota Banda Aceh.(***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

Menteri Pertanian Sebut Pangdam IM adalah Pangdam Terbaik di Bidang Ketahanan Pangan

News

JUNAIDI YUSUF MENAHKODAI IKASPAT PRIODE 2024-2029

News

Siswi MTsN 1 Nagan Raya Raih Juara III Lomba Cerpen Hari Bhayangkara

News

JAKSA MENYAPA MELALUI RADIO BAITURRAHMAN KOTA BANDA ACEH

Daerah

Wakapolda Aceh Ikut Rakor Penanganan PMK bersama BNPB

News

Tim Pidus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Tahan Direktur RSUD dr. H. Yuliddin Away 2015-2019 dan Direktur PT KDI

News

Pangdam IM Melakukan Silaturrahmi Ke Kantor MPU Aceh