Home / Daerah

Kamis, 27 April 2023 - 18:38 WIB

SATGAS PREEMTIF OPS KETUPAT SEULAWAH IMBAU MOBIL BARANG TIDAK ANGKUT PENUMPANG

BIMnews.id | Banda Aceh

Satgas Preemtif Operasi Ketupat Seulawah 2023 yang dipimpin Kasubsatgas Binmas AKP Zaflaini mengimbau sopir mobil dan becak barang dengan bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang.

 

Hal tersebut disampaikan Zaflaini usai memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat khususnya pengendara mobil dan becak barang di Simpang Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 27 April 2023.

Zaflaini menyampaikan, imbauan dan edukasi tersebut digencarkan pihaknya mengingat selama lebaran ada beberapa kejadian laka lantas yang melibatkan mobil bak terbuka berpenumpang.

Baca Juga :  Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp.14,3 Miliar

 

“Imbauan dan edukasi ini adalah kegiatan preemtif Satgas Binmas Ops Ketupat Seulawah 2023 untuk meminimalisir kecelakaan laka lantas,” ujar mantan Kapolsek Dewantara itu.

 

Ia juga menjelaskan, dalam pasal 137 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan juga telah diatur, bahwa mobil barang dilarang untuk angkutan orang. Hal ini merujuk pada definisi mobil barang dengan mobil penumpang yang jelas berbeda bentuk dan peruntukannya.

Baca Juga :  Karo Ops Polda Aceh Hadiri Apel Siaga Dan Pemantapan Kesiapan Atlet Aceh Mengikuti PON XXI

“Secara undang-undang, mengangkut penumpang dengan mobil barang jelas dilarang. Karena, bisa membahayakan keselamatan baik penumpang itu sendiri maupun orang lain,” katanya.

 

Oleh karena itu, ia meminta pengemudi mobil barang untuk tidak membawa penumpang. Karena, bila kecelakaan akan memakan banyak korban, bahkan meninggal dunia.

 

Pihak direktorat polisi lalulintas Polda Aceh

melarang mobil barang mengakut penumpang karena sangat rawan kecelakaan di jalan raya. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Puluhan Offroader meriahkan SANGGAMARA Adventure and Challenge 2024.

Daerah

Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Promosikan Produk UMKM

Daerah

Supervisi Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda JAMPIDUM Kejaksaan Agung di Kejaksaan Tinggi Aceh

Daerah

Danrem 012/Teuku Umar Serahkan Jabatan kepada Komandan Baru di Jajaran Korem 012/TU

Daerah

Kapolres Aceh Tamiang: Keamanan dan Ketertiban Jadi Prioritas Utama saat Pemungutan Suara

Daerah

Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Daerah

Polres Nagan Raya Gelar Patroli Gabungan untuk Tertibkan Tambang Ilegal

Daerah

Melihat Progres di hari ke empat belas Rehab Masjid Baiturrahim