Home / Pemerintah

Senin, 8 Mei 2023 - 13:13 WIB

DETEKSI DINI, BNNP ACEH TEST URINE ASN DISNAKERMOBDUK ACEH

BIMnews.id – Banda Aceh
Menindaklanjuti Insrtuksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pembatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (PAGN) dan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Nomor B/230/II/KA/RH.00.02/2023/BNNP tanggal 24 Februari 2023 tentang Permohonan Deteksi Dini pada ASN di Pemerintah Aceh.

Suatu upaya Aparatul Sipil Negara (ASN) bebas dari narkoba, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Disnakermobduk Aceh, sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Aceh Nomor 354/6056 tanggal 13 April 2023 perihal Deteksi Dini pada ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh, Disnakermobduk Aceh bekerjasama dengan BNNP Aceh melaksanakan test urine kepada setiap ASN yang dilaksanakan bertempat di Aula Disnakermobduk Aceh. Senin,(8/5/2023)

Baca Juga :  Tingkatkan Sosialisasi, Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

Sebanyak 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh telah diambil sampel urine masing masing untuk dicek dilaboraturium BNNP Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemerintah Aceh dalam memerangi penyelahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Tegaskan Hanya Akui Forum yang Dipimpin Keuchik Aktif

Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen SE., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahaan bagi ASN agar tidak terlibat dengan penggunaan dan peredaran narkoba, walaupun tidak mamakai, tapi harus tau bahwa ada bahaya narkoba disekitar kita, tegasnya (**)

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

News

Surat Telegram Rotasi Pati Polri, Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri

Daerah

Kasdam IM Pimpin Sidang Pantukhir Daerah Penerimaan Calon Bintara TNI AD Gelombang II TA 2025

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

Nasional

Kapolda Aceh Antar Menko Polhukam Balik ke Jakarta

Pemerintah

Kunjungi BPKP Aceh, Bupati Syech Muharram Ingin Perkuat Pengawasan Pembangunan di Aceh Besar

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Raih Serambi Ekraf Awards 2025 Kategori Gampong Kreatif Digital

Pemerintah

RAPI Kota Banda Aceh Menandatangani Perjanjian Kerjasama (Mou) dengan BASARNAS di Kantor SAR Banda Aceh.

Pemerintah

Wabup Syukri Hadiri Munas APKASI ke-25 di Minahasa Utara