Home / Pemerintah

Senin, 8 Mei 2023 - 13:13 WIB

DETEKSI DINI, BNNP ACEH TEST URINE ASN DISNAKERMOBDUK ACEH

BIMnews.id – Banda Aceh
Menindaklanjuti Insrtuksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pembatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (PAGN) dan surat Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh Nomor B/230/II/KA/RH.00.02/2023/BNNP tanggal 24 Februari 2023 tentang Permohonan Deteksi Dini pada ASN di Pemerintah Aceh.

Suatu upaya Aparatul Sipil Negara (ASN) bebas dari narkoba, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melakukan tes urine terhadap seluruh Pegawai Negeri Sipil di lingkup Disnakermobduk Aceh, sesuai surat edaran Sekretaris Daerah Aceh Nomor 354/6056 tanggal 13 April 2023 perihal Deteksi Dini pada ASN di Lingkungan Pemerintah Aceh, Disnakermobduk Aceh bekerjasama dengan BNNP Aceh melaksanakan test urine kepada setiap ASN yang dilaksanakan bertempat di Aula Disnakermobduk Aceh. Senin,(8/5/2023)

Baca Juga :  Pastikan Stok Pupuk Pasca Banjir, Bupati Aceh Besar Tinjau Gudang PIM di Blang Bintang

Sebanyak 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh telah diambil sampel urine masing masing untuk dicek dilaboraturium BNNP Aceh. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud keseriusan Pemerintah Aceh dalam memerangi penyelahgunaan narkoba di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  IPTU JUMADIL MENJADI PEMBINA UPACARA DI SDN GAROT

Kepala Disnakermobduk Aceh, Akmil Husen SE., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahaan bagi ASN agar tidak terlibat dengan penggunaan dan peredaran narkoba, walaupun tidak mamakai, tapi harus tau bahwa ada bahaya narkoba disekitar kita, tegasnya (**)

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Relawan RAPI Kota Banda Aceh Siap Bantu Pemerintah Menyukseskan PON XXI

Pemerintah

Bupati Aceh Besar Hadiri Rapat Strategis Bersama Gubernur Aceh dan Forkopimda di Banda Aceh

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Lantik 2.378 PPPK Paruh Waktu, Bupati Muharram Idris: Perkuat Layanan Publik hingga Gampong

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Resmikan dan Fungsikan Kembali Pasar Hewan Sibreh

Nasional

Breking News PJ Gubernur Aceh Resmi di Ganti

Pemerintah

Syech Muharram Tepati Janji, Mulai Sekarang Geuchiek Di Aceh Besar Bisa Terima Gaji Setiap Bulan

News

Kejari Aceh Tengah Menahan Tersangka Dugaan Tidak Pidana Korupsi APE

Pemerintah

Bupati Syech Muharram Tegaskan RPJM Sesuai dengan Visi-Misi Aceh Besar