Home / News

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:49 WIB

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

BIMnews.id – Banda Aceh

Sebanyak 11 personel Polresta Banda Aceh raih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satreskrim terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.

Penghargaan diterima oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dan sembilan personel lainnya, dihalaman Polresta Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi.

TRC PPAI menyerahkan penghargaan tersebut atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

KBP Fahmi mengatakan, penghargaan yang kami peroleh pada hari ini langsung diserahkan oleh Saiful Amri sebagai ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) perwakilan Provinsi Aceh mewakili ibu Jeni Claudia Lumowa.

Pemberian penghargaan dinilai dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periodik tahun 2022 sebanyak 126 kasus. Ini dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus, sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen, ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Kapolda Aceh Cup Tahun 2023 Dimulai

Fahmi turut mengucapkan terima kasih kepada TRC PPAI atas penghargaan yang diterima oleh personel Polresta Banda Aceh, dan meyakini pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa melalui Saiful Amri menjelaskan pemberian penghargaan kepada Polresta Banda Aceh atas dedikasi yang dilakukan selama ini dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Kami perwakilan TRC PPAI di provinsi Aceh hari ini memberikan penghargaan kepada Polresta Banda Aceh, selain itu kami juga dibantu oleh Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Saiful.

Baca Juga :  Disdik Aceh dan Singapore Cooperation Program (SCP) Adakan Pelatihan TOT Perencanaan Kurikulum dan Pedagogi Bahasa Inggris

Piagam penghargaan dimaksudkan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polresta Banda Aceh agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tujuan pemberian reward dan berterimakasih sebesar – besarnya kepada Polresta Banda Aceh atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Unit PPA Satreskrim yang sudah cepat dalam menyelesaikan kasus PPA diwilayah Hukum Polresta Banda Aceh” kata Saiful.

Kedepan, TRC PPAI selalu mendukung Polresta Banda Aceh dalam setiap penanganan kasus – kasus bidang perlindungan perempuan dan anak yang kita ketahui bersama para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah, khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Saiful Amri. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Disdik Aceh Gelar Halal Bihalal, Kadisdik Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Keimanan Pasca Ramadan

News

Sambut HUT Ke – 77 Yonif RK 113/JS, Prajurit Badak Hitam laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kolonel Husei Yusuf

News

Perkuat Akurasi Data ,DPMG Aceh Gelar Rapat Pendataan Desa Terdampak Bencana Hidrometeorologi Aceh

News

Wabup Syukri Terima Audiensi OKP Aceh Besar

News

DPMG Siap Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Melalui BUMG

News

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

News

KIP BANDA ACEH MENETAPKAN 492 BAKAL CALON LEGISLATIF DALAM DAFTAR CALON SEMENTARA (DCS)

News

Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang