Home / News

Selasa, 30 Mei 2023 - 05:43 WIB

Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

BIMnews.id | Jakarta

Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan, bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (bersih, transparan, akuntabel, dan humanis) dalam penerimaan anggota Polri.

“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, 29 Mei 2023.

Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri.

Baca Juga :  Kapolresta Berikan Reward Untuk Personel dan Pihak Pendukung Lainnya

Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia).

“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi.

Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya
langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda.

Baca Juga :  Posko Lebaran 2025 Pelabuhan Ulee Lheue Tutup, Satgas RAPI Kota Banda Aceh Selesai Bertugas

Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan.

Melalui posko monitoring center ini, terdapat interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan.

“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan dari Masyarakat

Daerah

Kapolda Aceh Pimpin Korp Raport Kenaikan Pangkat Personel Periode 1 Juli 2023

News

PT PLN UNIT INDUK WILAYAH ACEH PERINGATI BULAN K3 TAHUN 2023

News

Kapolda Aceh Hadiri Rakor dengan Menko Polhukam, Bahas Pelanggaran HAM Berat

News

SULAIMAN MEMIMPIN GAMPONG GAROT ACEH BESAR 2025-2031

News

Wabup Syukri Terima Audiensi OKP Aceh Besar

News

Bupati Aceh Besar Terima Kunjungan Investor Malaysia

News

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya AKBP Sutan Siregar