Home / Pendidikan

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:43 WIB

PENCOPOTAN KEPALA SMKN PENERBANGAN ACEH SESUAI DENGAN PROSEDUR SAIFULLAH AKUI KELEMAHANNYA

Mantan Kepala SMK Negeri Penerbangan Kabupaten Aceh Besar, Saifullah. Foto: (Dokumen pribadi)

Mantan Kepala SMK Negeri Penerbangan Kabupaten Aceh Besar, Saifullah. Foto: (Dokumen pribadi)

BIMnews.id – Banda Aceh “Saya akui sebagai pimpinan di sekolah tidak mampu bekerja dengan baik dan ini adalah kelemahan saya, sehingga saya terima dengan lapang dada atas kebijakan ini,” ucapnya. – Kepala SMK Negeri Penerbangan Kabupaten Aceh Besar, Saifullah membantah dirinya dicopot oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, gara-gara tidak berpartisipasi pada acara launching BLUD. Saiful mengungkapkan kalau SMK Penerbangan tidak masuk ke dalam 68 (ditulis 86) sekolah yang tergabung dalam BLUD. Jadi, ia tidak mengerti soal kontribusi tersebut, Selasa 21/3/2023.

Dikatakannya, saat itu dirinya berada di lokasi dalam persiapan launching BLUD di SMKN 1, 2 dan 3 Banda Aceh. Lalu pada pukul 23.30 WIB saya ditelpon oleh Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, untuk kembali ke sekolah “Selanjutnya saya sendiri kembali ke sekolah yang berlokasi di kawasan Blang Bintang Aceh Besar dan saat itu beliau sudah berada di tempat,” ujarnya. Mereka melakukan sidak atas berbagai kejadian dan masalah yang selama ini kerap terjadi di SMKN Penerbangan Aceh.

Baca Juga :  Kadisdik Aceh Ajak Siswa SMAN 3 Putra Bangsa Terapkan Kebiasaan Orang Sukses Lewat Salat Subuh Berjamaah dan Senam Sehat

“Saya akui sebagai pimpinan di sekolah tidak mampu bekerja dengan baik dan ini adalah kelemahan saya, sehingga saya terima dengan lapang dada atas kebijakan ini,” ucapnya. Saiful menjelaskan, malam itu juga Muksalmina menanyakan kepadanya, apakah diberhentikan jadi kepala sekolah atau mengundurkan diri. Jadi, ia mengambil sikap mengundurkan diri secara baik-baik.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Sosialisasi Kurikulum Satuan Pendidikan Bagi Staf Disdik Aceh Bidang SMA dan SMK

Kemudian disodorkan secarik kertas untuk membuat pernyataan surat mengundurkan diri yang ditandatangani di atas materai. “Kalaupun disebut ada paksaan dari Kabid GTK, tidaklah benar. Saya tidak tahu hal itu dan sama sekali bukan keluar dari ucapan saya,” tuturnya. Apalagi, kata Saifullah, disangkut pautkan gara-gara tidak berpartisipasi untuk menyumbang dana pada acara BLUD.  “Semuanya adalah fitnah belaka apalagi mencemarkan nama baik Kadisdik Aceh,” katanya. Saifullah mengaku sebagai bawahan sangat menghargai semua kebijakan pimpinan.  “Mohon maaf sudah terjadi keresahan kekeliruan atas pemberitaan itu,” ujar Saifullah (***)

BIMNEWS. ID – CANDRA

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Subuh Berjamaah dan Tausiah Inspiratif Bersama Kadisdik Aceh di Sekolah Unggul Ali Hasjmy

Pendidikan

KEPALA SMKN 1 JUNIEB JUARA SATU LOMBA MENULIS ACEH UMKM II 2023

Pendidikan

Pemerintah Aceh Gelar Try Out SNBT Serentak 2025, Plt. Sekda Ajak Siswa Serius Siapkan Diri Hadapi Seleksi Masuk PTN
Foto : Kadis Disnakermobduk Aceh - Akmil Husen,SE.M.Si.

Pemerintah

KOMISI V DPR ACEH BAHAS RANCANGAN QANUN ACEH ATAS PERUBAHAN QANUN ACEH NOMOR 7 TAHUN 2014 TENTANG KETENAGAKERJAAN

Pendidikan

Disdik Aceh Wajibkan Sekolah Gunakan Internet Banking Corporate untuk Dana BOS Mulai 2026

Pendidikan

Plt. Kadsdik Aceh : Mengajar Adalah Ibadah, Guru Paling Dekat dengan Surga

Pendidikan

Kadisdik Aceh Tegaskan Fokus Pemerataan Kualitas Sekolah di Seluruh Aceh Pasca SPMB 2025

Pendidikan

Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejati Aceh, Edukasi Hukum di SMA Negeri 1 Darul Imarah Aceh Besar