Home / News / Pemerintah

Selasa, 6 Juni 2023 - 23:23 WIB

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

BIMnews.id – Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar menyambut kedatangan tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di ruang kerja Karo SDM, Senin, 5 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, tim puslitbang tersebut dipimpin Kombes Syahrial yang didampingi konsultan Prof. Suryadi beserta beberapa personel.

Baca Juga :  Open Karate Championship Kodam IM membawa berkah untuk pelaku UMKM dan Hotel di Banda Aceh

Joko menjelaskan, Puslitbang Polri adalah unsur pendukung di bidang penelitian, pengkajian, dan pengembangan pada tingkat Mabes Polri yang berada langsung di bawah Kapolri.

Dalam kegiatannya di Polda Aceh, kata Joko, tim puslitbang yang ikut didampingi Kabid TIK Kombes Teguh Priyambodo Nugroho melakukan pengisian kuisioner tentang penggunaan _handy talkie_ (HT) untuk kesiapan personel menghadapi Pemilu 2024.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharran Deklarasikan Rima Jeuneu Sebagai Gampong Bebas Narkoba

“Kedatangan tim Puslitbang Polri dalam rangka penelitian dan evaluasi alat komunikasi berupa HT serta teknis penggelarannya untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan Pemilu 2024,” ujar Joko, dalam rilisnya, Senin, 5 Juni 2023. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Pemerintah

Bappeda Aceh Besar Gelar Desk Pembahasan Perubahan Renja OPD Tahun 2025

News

Pangdam IM Berikan Arahan Kepada Peserta Diklat Pertanian dan Peternakan I’M Jagong di kodim 0116/Nagan Raya

Pemerintah

Bupati Lantik Kepala Puskesmas dan Tenaga Fungsional di Lingkungan Dinas Kesehatan Aceh Besar

News

HARAPAN MENPORA PADA PON XXI 2024 ACEH – SUMUT

News

Pangdam IM Buka Lahan dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang

News

Kapolri: Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

News

PEMBACAAN TUNTUTAN TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI PENGADILAN NEGERI JANTHO ACEH BESAR