Home / News / Tni-Polri

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:58 WIB

Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 11 Juli 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Dinkes Aceh Tengah.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi

Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan selama 2 jam serta didampingi dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Winarno bersama staf.

Hasil penggeledahan tersebut, katanya, petugas berhasil mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan serah terima dan akan segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat.

Saat ini, sambung Winardy, kasus tersebut menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” pungkas Winardy.

Baca Juga :  KIP BANDA ACEH UMUMKAN 491 BACALEG PADA DCT

Sekadar diketahui, nilai pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakti regional Aceh Tengah tahun 2011 sebesar Rp7,9 miliar, yang dikelola Dinkes Aceh Tengah.

Terkait kasus tersebut, petugas menerapkan Pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo 55 KUHP. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

News

Plt Sekda Aceh Besar Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024

News

Syech Muharram Sambut Baik dan Mendukung Program P4GN BNN RI di Aceh Besar

News

Wabup Syukri Ajak ASN Aceh Besar Rutin Donor Darah

News

DPMG Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Kerja Ketua Umum Posyandu Pusat

News

Lima Gampong Lolos Ke Tahap 2 Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh

News

Polisi Temukan 15 Unit Handphone dalam Barang Bawaan Pengungsi Rohingya

News

Bupati Aceh Besar Dorong PDAM Tirta Mountala Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan