Home / News / Tni-Polri

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:58 WIB

Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor Dinkes Aceh Tengah

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah, Selasa, 11 Juli 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Dinkes Aceh Tengah.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 11 Juli 2023.

Baca Juga :  Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

Ia juga menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan selama 2 jam serta didampingi dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah Winarno bersama staf.

Hasil penggeledahan tersebut, katanya, petugas berhasil mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan serah terima dan akan segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari pengadilan negeri setempat.

Saat ini, sambung Winardy, kasus tersebut menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP.

“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” pungkas Winardy.

Baca Juga :  Hari Kenaikkan Isa Al-Masih, Polresta Banda Aceh Gelar Pengamanan

Sekadar diketahui, nilai pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakti regional Aceh Tengah tahun 2011 sebesar Rp7,9 miliar, yang dikelola Dinkes Aceh Tengah.

Terkait kasus tersebut, petugas menerapkan Pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo 55 KUHP. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Karya Bakti Koramil 19 Leupung Bergotong Royong Membersihkan Masjid Bersama Warga

News

Kapolsek Ulee Lheue Berhasil Selamatkan Anak Tenggelam

News

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Ketua Gangster IKAO

News

Gelar Open House, Bupati Aceh Besar Apresiasi Kehadiran Masyarakat

News

Disnakermobduk Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perlindungan Pekerja

News

Peserta Sespimti PKDN Dan WI Ke Aceh Dijemput Wakapolda Aceh

News

Tertimbun lumpur pasca banjir Bandang, TNI Pulihkan MIN 2 Pidie Jaya

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Pimpin Apel Pasukan Ops Mantap Brata Seulawah 2023-2024