Home / News

Kamis, 27 Juli 2023 - 12:01 WIB

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai Dana Desa

BIMnews.id | Banda Aceh

Kamis (27/7) Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan Penyuluhan Hukum mengenai Dana Desa di Kantor Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu:

1. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H. ,

2. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Putra Masduri, S.H., M.H. ,

3. Bhabin Kamtibmas Polresta Banda Aceh,

4. Babinsa Kodim 01/01 Kota Banda Aceh,

5. Kasubsi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Asmadi Syam, S.H., M.H. ,

6. PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

7. Teungku Imum Gampong Keuramat Kota Banda Aceh,

8. Para Perangkat Gampong Keuramat Kota Banda Aceh yang berjumlah 20 orang.

Baca Juga :  NINO RA MENJABAT SEMENTARA DUSUN JAIMEUM GAMPONG GUE GAJAH

Rangkaian kegiatan sebagai berikut :

1. Pembukaan oleh PJ Geuchik Gampong Keuramat Kota Banda Aceh. ,

2. Penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal, S.H., M.H. ,

3. Sesi tanya jawab oleh perangkat gampong keuramat kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh dan Kasubsi Penyidikan TindakPidana Khusus mengenai Pengelolaan Dana Desa

4. Terhadap pengelolaan dana desa, masih banyak Geuchik selaku pengelola dana desa yangkurang mengetahui bagaimana mengeloladana tersebut, sehingga di kemudian hari bukan tidak mungkin akanterjadinya penyelewengan dana desa akibat kurangnya pengetahuan terhadap hal tersebut.

5. Agar kedepannya kegiatan sosialisasi mengenai dana desa terus dilakukan dan ditingkatkan, baik dalam skala kecil dari Desa ke Desa, atau dalam skala besar yaitu dengan mengadakan sosialisasi mengenai dana desa di Kantor DPMG kota Banda Aceh dengan mengumpulkan seluruh Keuchik yg ada di Kota Banda Aceh agar mengikuti sosialisasi tersebut.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

6. Dan Kepala Seksi Intelijen menghimbau kepada para Keuchik untuk berkoordinasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh karena Kejaksaan memiliki program Jaga Desa yang bertujuan untuk menciptakan system pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga pengelolaan dan penggunaan anggaran menjadi tepat sasaran guna memajukan desa.

Bahwa Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wib dengan aman dan tertib.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Panglima Laot Aceh: Penyelundup Rohingya hanya Berkedok Nelayan

News

Interaktif dengan Kapolri, Kapolda Laporkan Situasi Aceh Jelang Pergantian Tahun

News

Wujud Kepedulian Polri, Polsek Ulee Lheue Serahkan Bantuan Semen Untuk Pembangunan Masjid

News

Bupati Aceh Besar Tinjau Stand Dekranasda Aceh Besar di Inacraft

News

Disdik Aceh Umumkan Pemenang AL-HIKAM 2025, Kadisdik Dorong Inovasi Pendidikan Menuju Sekolah Unggul

News

Kapolda bersama Wakapolda Aceh Isi Jumat Curhat Hari Bhayangkara

News

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

News

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO