Home / Daerah

Senin, 31 Juli 2023 - 09:10 WIB

DISNAKERMOBDUK ACEH TINDAK TEGAS PELANGGARAN PERATURAN MENTERI PDT TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2017

BIMnews.id – Banda Aceh
Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh melalui Bidang Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2T) mengelar rapat penyelesaian permasalahan kasus warga meninggalkan rumah Transmigrasi di lokasi Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Drien Sibak Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat setempat, Sabtu (29/7/23).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili Ibrahim, S. Sos., Subkoor. Penataan dan Persebaran Penduduk Disnakermobduk Aceh menyampaikan bahwa tujuan rapat ini membahas permasalahan warga yang meninggalkan atau tidak menetap di lokasi Transmigrasi dan dibahas sanksinya sesuai Peraturan Menteri PDT dan Transmigras Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Persebaran Penduduk.

Baca Juga :  Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji, Ini Tugasnya

“Bagi warga Transmigrasi yang menelantarkan rumah, lahan pekarangan dan fasilitas usaha pokok yang diberikan Pemerintah dan mengalihkan hak atas rumah, lahan pekarangan, dan lahan usaha yang diberikan oleh Pemerintah kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku.” Ungkapnya.

Rapat ini sedianya akan dihadiri oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat tetapi pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Jafaruddin, SP., Camat Sungai Mas dan Kasi Pemerintahan serta Kapolsek beserta jajaran nya, Kepala UPT. Drien Sibak Muhammad Zein dan Ramalikul, Keuchik Gampong Drien Sibak, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya serta warga yang tidak menetap.

Baca Juga :  Cawabup Abdya Nomor Urut 3, Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP menggelar kegiatan silaturahmi bersama masyarakat Abdya yang berdomisili di Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang. 

Rapat tersebut diakhiri dengan penyerahan Bendera Merah Putih kepada warga UPT. Drien Sibak dari Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh yang diwakili oleh Ibrahim, S. Sos., Subkoor. Penataan dan Persebaran Penduduk Disnakermobduk Aceh, yang diterima oleh Geucik Gampong Drien Sibak, Bendera tersebut untuk dipasang disetiap rumah di lokasi UPT. Drien Sibak dalam menyambut HUT RI Ke-78. (*)

BIMNEWS.ID – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

PERSONEL POLRES BIREUN PASANG SPANDUK LARANGAN BALAP LIAR DAN BAKAR PETASAN

Daerah

Prajurit Kodam IM Bantu Warga Bersihkan Lumpur Pascabanjir di Pidie.

Daerah

Hadiri Peresmian Rute Baru Maskapai Super Air Jet, Pj Bupati Iswanto : Ini Konektivitas Pertumbuhan Ekonomi

Daerah

Polda Aceh beserta Jajaran telah Berhasil Mengungkap 84 Kasus Maisir dengan 94 Tersangka

Daerah

Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Daerah

Tiba di Simpang Tiga Redelong Pangdam IM Disambut Hangat Bupati Bener Meriah 

Daerah

Siswa SMKN 1 Abdya Dilatih Menulis Artikel Populer