Home / News

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:44 WIB

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

BIMnews.id | Aceh Selatan

Rabu, 02 Agustus 2023, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan/Penyimpangan Dana Bantuan Opersional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kab. Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan Kerugian Negara sebesar Rp.382.708.466 (Tiga ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus enam puluh enam rupiah) dari total anggaran Rp.757.440.000 (Tujuh ratus lima puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah). MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Komit Turunkan Angka Kecelakaan

Bahwa tersangka MY dan TS berstatus sebagai tahanan Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Kelas IIb Tapaktuan selama 20 (duapuluh) hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor : PRINT-602/L.1.19/Ft.1/08/2023 dan PRINT- 603/L.1.19/Ft.1/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 sambil menunggu proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke PN Banda Aceh. Sementara untuk tersangka BM dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  PPA Gelar Retreat 3 Hari, Hadirkan Tiga Guru Besar dari Malaysia untuk Pemantapan Ideologi

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

RAPAT KERJA DAERAH DIGELAR KEJATI ACEH TAHUN 2023

Hukrim

Kajari Banda Aceh Kecewa Peralihan Status Tahanan Terdakwa Korupsi di MAA

News

KEJARI ACEH TENGAH TAHAN TERSANGKA AP TERSANGKA PENGGUNAAN DANA DISDAGKOP UKM ACEH TENGAH

News

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI di Kediaman Pribadi

News

PERAN PENTING DI BALIK POLITIK-BENCANA

News

Briptu Renita Rismayanti Terima Penghargaan dari PBB

News

VES ACEH TANAH RENCONG PERSIAPKAN DIRI MENJADI TUAN RUMAH ANDALAS II

News

Kadisdik Aceh Tinjau Pelaksanaan ANBK 2025: Asesmen ini Bukan Sekadar Ujian, Tapi Refleksi Kualitas Anak Bangsa