Home / News

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:44 WIB

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

BIMnews.id | Aceh Selatan

Rabu, 02 Agustus 2023, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan/Penyimpangan Dana Bantuan Opersional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kab. Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan Kerugian Negara sebesar Rp.382.708.466 (Tiga ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus enam puluh enam rupiah) dari total anggaran Rp.757.440.000 (Tujuh ratus lima puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah). MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Wakapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Wasops Mabes Polri

Bahwa tersangka MY dan TS berstatus sebagai tahanan Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Kelas IIb Tapaktuan selama 20 (duapuluh) hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor : PRINT-602/L.1.19/Ft.1/08/2023 dan PRINT- 603/L.1.19/Ft.1/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 sambil menunggu proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke PN Banda Aceh. Sementara untuk tersangka BM dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  PRA EKSPOSE PERKARA PENYELIDIKAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT KEGIATAN USAHA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DIATAS TANAH NEGARA

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

KEPALA KEJAKSAAN TINGGI ACEH BERSAMA KETUA IAD WILAYAH ACEH MELAKSANAKAN KEGIATAN BAKTI SOSIAL DAN ANJANGSANA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA (HBA) KE-63

News

PT PEKOLA – BUMD Kota Langsa melakukan penanaman Pohon Mahoni dengan VES ATR Aceh

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

News

SILATURAHMI RAPI WILAYAH ACEH BESAR KE PJ BUPATI ACEH BESAR

News

Cara Irjen Dedi Rawat Mental Pegawai Negeri Polri Guna Cegah Aksi Bunuh Diri

News

Murthalamuddin Ingatkan ASN Disdik Aceh: Hak Tanpa Kewajiban Tidak Halal Diterima

News

GURU SMK SE ACEH LOMBA BERINOVATIF MENJADI YANG TERBAIK

News

Lima Gampong Lolos Ke Tahap 2 Lomba Gampong Tingkat Provinsi Aceh