Home / News

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:44 WIB

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

BIMnews.id | Aceh Selatan

Rabu, 02 Agustus 2023, Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Selatan telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan/Penyimpangan Dana Bantuan Opersional Keluarga Berencana (BOKB) pada Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKKP3A) Kab. Aceh Selatan Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Heru Anggoro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa berdasarkan Audit Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan Kerugian Negara sebesar Rp.382.708.466 (Tiga ratus delapan puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus enam puluh enam rupiah) dari total anggaran Rp.757.440.000 (Tujuh ratus lima puluh tujuh juta empat ratus empat puluh ribu rupiah). MY dkk disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Serahkan Kunci Rumah Untuk Warga Yang Mendapat Bantuan Bedah Rumah Layak Huni

Bahwa tersangka MY dan TS berstatus sebagai tahanan Penuntut Umum dan ditahan di Rutan Kelas IIb Tapaktuan selama 20 (duapuluh) hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Nomor : PRINT-602/L.1.19/Ft.1/08/2023 dan PRINT- 603/L.1.19/Ft.1/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 sambil menunggu proses penyusunan dakwaan dan pelimpahan berkas perkara ke PN Banda Aceh. Sementara untuk tersangka BM dilakukan penahanan kota dikarenakan yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit berat terang Kasi Intel M. Alfryandi Hakim.

Baca Juga :  Tak Dibolehkan Utang Rokok, Pemuda Aniaya Pemilik Warung

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Malam Apresiasi KIP Banda Aceh kepada Insan Media dan Pembubaran Badan Adhock Pilkada 2024

News

Kopi Pagi dan Diskusi Ringan untuk Membangun Aceh

News

SERIKAT PEKERJA ACEH (SPA) SILATURAHMI KE DISNAKERMOBDUK ACEH DALAM RANGKA MAY DAY

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

News

PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI TERHADAP BANG M BIN YUSUF PERKARA PENYIMPANGAN ANGGARAN ACEH WORLD

Daerah

Kepala Sekolah Apresiasi JMS Kejati Aceh

News

Kapolres Aceh Utara Berikan Reward Kepada 19 Personel Berprestasi

News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN FASILITAS FAST TRACK DI TERMINAL INTERNASIONAL BANDARA I GUSTI NGURAH RAI, BALI