Home / News

Jumat, 29 September 2023 - 22:25 WIB

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

BIMnews.id | Simalungun

Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengoptimalkan restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga :  UPT Paya Guci: Semangat Heroik Menyongsong Masa Depan Baru di Tengah Keterisolasian

“Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” ungkap Kapolres Simalungun, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Pelantikan Mualem/Dek Fahd

Namun, ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Ombudsman Aceh Terima 188 Laporan dari Masyarakat

News

Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan Program I’M Jagong

News

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

Nasional

Tanggal 2 September 1945 Adalah Hari Lahirnya Kejaksaan

News

Dukung Swasembada Pangan, Aceh Besar Siap Tingkatkan LTT dan Oplah

News

Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

News

Pangdam Im melepas kegiatan event tahunan IOX Aceh chapter Seulawah ekspedition ke-5

News

PEMBACAAN TUNTUTAN TERHADAP PERKARA TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA DI PENGADILAN NEGERI JANTHO ACEH BESAR