Home / News

Jumat, 29 September 2023 - 22:25 WIB

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

BIMnews.id | Simalungun

Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengoptimalkan restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga :  Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

“Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” ungkap Kapolres Simalungun, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga :  UMP ACEH TELAH DITETAPKAN MENJADI Rp 3.460.672,- , NAIK SEBESAR 1,38 PERSEN

Namun, ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Masyarakat Puas terhadap Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik

News

Tiba di Polda Aceh Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

News

Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

News

Kapolri Ungkap Peran Penting Soliditas dan Sinergisitas Hadapi Persoalan Bangsa

News

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Fest 2023, Ini Jadwalnya!

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

News

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

News

Anggota Koramil 12/Sakti Laksanakan Karya Bakti Pembersihan Badan Jalan Mali Mesjid