Home / News

Senin, 9 Oktober 2023 - 13:02 WIB

Kapolda Aceh Serahkan Jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi

BIMnews.id | Banda Aceh

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kombes Armia Fahmi dalam upacara di lobi Mapolda Aceh, Senin, 9 Oktober 2023. Sebelumnya, jabatan tersebut sempat kosong semenjak Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Kabid Humas Polda Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan jabatan Wakapolda Aceh tersebut dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh. Penyerahan jabatan tersebut sekaligus menjadi hari perdana Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Wakapolda Aceh.

Baca Juga :  Mantan Keuchik Ulee Lheue Ditangkap

“Jabatan Wakapolda sudah diserahkan kepada Kombes Armia Fahmi. Artinya, jabatan tersebut sudah terisi mulai hari ini,” kata Joko, dalam rilisnya, Senin, 9 Oktober 2023.

Di samping itu Joko juga menyampaikan, Kombes Armia Fahmi sebelumnya menjabat sebagai Irwasda Polda Sumut. Ia diangkat sebagai Wakapolda Aceh berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/ 2164 /X/KEP./2023, 26 September 2023 yang ditandatangani As SDM Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga :  10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

Sementara Wakapolda Aceh yang lama, Brigjen Syamsul Bahri sudah purna tugas atau pensiun terhitung 1 September 2023. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

News

Gelar Halal Bihalal, DWP Aceh Pererat Silaturahmi Antar anggota

News

Kasdam IM Laksanakan Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Raya Baiturrahman  

News

Pesan Damai Pangdam IM saat Anjangsana dengan Warga Simpang Beutong Pidie

News

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023.

News

KEJATI ACEH GELAR DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI BHAKTI ADHYAKSA

News

RAKOR PENCEGAHAN KORUPSI KPK RI DENGAN PEMERINTAH DAERAH SE ACEH

News

Warga Gue Gajah Temukan Mobil Tak Bertuan, Polisi Pun Ikut Mencari Pemiliknya