Home / News

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:20 WIB

Di Amankan Satu Unit Ekskavator di Lokasi Tambang Ilegal di Beutong

BIMnews.id | Banda Aceh

Tim Unit II Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh yang dipimpin Kanit II AKP Rivandi Permana mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang ilegal di Desa Tuwi Bunta, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Minggu, 29 Oktober 2023.

“Benar, kita telah mengamankan satu unit ekskavator di lokasi tambang ilegal di Beutong, Kabupaten Nagan Raya,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam rilisnya, Senin, 30 Oktober 2023.

Muliadi menyampaikan, penindakan yang dilakukan pihaknya tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang maraknya aktivitas tambang ilegal di Beutong yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga :  Wakil Menteri Koperasi Dan Dirjen Bina Pemdes Tinjau Proses Pembentukan Koperasi Merah Putih di Lamteh

Setelah diselidiki, kata Muliadi, ternyata benar bahwa lokasi tambang tersebut tidak memiliki IUP-OP dari pejabat berwenang. Petugas juga mendapati satu unit alat berat yang sedang bekerja, sehingga dihentikan dan diamankan.

Muliadi menambahkan, selain menghentikan kegiatan penambangan dan mengamankan alat berat, pihaknya juga memeriksa saksi, yaitu operator alat berat atas nama HD (21) dan pekerja asbuk atas nama JM (28) dan SB (35). Sedangkan pemilik alat berat masih dalam penyelidikan petugas.

Baca Juga :  Disnakermobduk Aceh Teken MoU dengan Baitul Mal & BPJS TK Lindungi 2.000 Petani, Pekerja Bukan Penerima Upah

Barang bukti yang ikut diamankan berupa satu unit ekskavator, satu timbangan digital, dua karpet penyaringan emas, dan dua bungkus serbuk warna hitam. Namun, barang bukti tersebut belum bisa dievakuasi karena debit air sungai masih tinggi.

Di akhir keterangannya, Muliadi mengimbau masyarakat agar mendukung serta membantu aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

“Bantu kami untuk menyelamatkan lingkungan dengan menertibkan tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan daerah,” pinta Muliadi. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

PESAN PJ.GUBERNUR ACEH, AJARKAN PENGHORMATAN, KEDISIPLINAN DAN ETIKA PADA ANAK DIDIK

News

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu

News

Sosialisasi Penerapan KEM-PPKF pada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh

News

BARANG BUKTI TERKAIT OTT KABASARNAS MASIH DI PIHAK KPK

News

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

News

Pastikan Kelancaran Mudik, Wabup Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Simpang Aneuk Galong dan Saree

News

JUNAIDI YUSUF MENAHKODAI IKASPAT PRIODE 2024-2029

News

PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH APRESIASI ANGGOTA RAPI BANDA ACEH