Home / News

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:42 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

BIMnews.id | Jakarta

Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

Baca Juga :  Irwasda Polda Aceh Lantik 201 Bintara Remaja Polri

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues.

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Sosialisasi Penerapan KEM-PPKF pada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh

News

Bupati Aceh Besar Lantik Pengurus Tani Merdeka

News

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga

News

Kapolda Aceh Cek Situasi Arus Balik Mudik Gratis di Kapal Penyeberangan

News

Kabidprompam Polda Aceh Bagikan 400 Kotak Nasi dan Iftar untuk Masyarakat

News

M. ASRAWI DILANTIK KETUA KOMPLEK KPR DEPHANKAM GAMPONG MIBO

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Maulid Akbar dan Haul Abu Chiek Ke-29 di Dayah Ulee Titi

News

Polresta Banda Aceh Gelar Simulasi Pengamanan Jalannya Pemilu 2024