Home / Daerah

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:50 WIB

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024

BIMnews.is | Banda Aceh

Ditlantas Polda Aceh mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) sejak Januari 2024 sebanyak 480 pelanggaran. Pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara roda empat.

“Dari jumlah 480 pelanggaran, yang telah terkonfirmasi sebanyak 332 pelanggar. Sedangkan yang belum terkonfirmasi 148 pelanggar, terbanyak roda empat,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, kepada Awak media, Rabu, 21 Februari 2024.

Sementara sebelumnya, terdapat 6.260 pelanggaran yang terekam kamera ETLE sepanjang 2023. Dari jumlah tersebut, 2.642 pelanggaran telah terkonfirmasi dan 3.618 masih dalam proses konfirmasi.

“Rata-rata, jenis kendaraan terbanyak yang melanggar adalah roda 4 (5.006) dan roda 2 (1.254),” jelasnya.

Baca Juga :  Serda Suyanto Dukung Pembangunan Desa Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Iqbal mengatakan, bagi pengendara yang melanggar akan diberikan sanksi berupa tilang dan denda. Jika denda tidak dibayarkan, maka STNK akan diblokir.

“Kamera ETLE akan terus beroperasi selama 24 jam dan dapat membaca pelat nomor kendaraan. Berkas tilang akan dikirim ke rumah pelanggar melalui Kantor POS,” ungkapnya.

Iqbal juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas di Aceh terekam oleh kamera ETLE 24 Jam. Jadi, ketika pengendara melanggar rambu, tidak memakai helm, tidak memakai safety belt, melawan arus baik pagi, siang, maupun malam akan ter-capture kamera secara otomatis.

“Helm tidak hanya dipakai untuk pagi atau siang hari, malam hari pun tetap wajib pakai helm. Selain itu, teknologi ETLE juga dimanfaatkan untuk mendukung keamanan, keselamatan, dan pemetaan daerah kecelakaan di Provinsi Aceh,” kata Iqbal.

Baca Juga :  Kontingen Kemala Run 2024 Polda Aceh Bertolak ke Jakarta

Hal tersebut, sambungnya, sejalan dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu perubahan teknologi kepolisian modern di era polisi 4.0.

Untuk diketahui, kamera ETLE yang dimonitoring operator Ditlantas Polda Aceh setiap harinya sebanyak 20 titik yang tersebar di seluruh Aceh, 12 titik di Banda Aceh dan 8 titik di kabupaten kota, yaitu Sabang, Pidie, Bireun, Lhoksumawe, Langsa, Aceh Barat, Subulussalam, dan Aceh Tengah. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Aceh Besar Terima Kunjungan Kerja Tim Kompolnas RI Dalam Rangka Monitoring Pengawasan Pasca Pemilu Dan Pengawasan Kesiapan Pelaksanaan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Perpusnas RI Laksanakan Bimtek Strategi Pengembangan Perpustakaan dan TIK di Aceh

Daerah

CAMAT DARUL IMARAH MERESMIKAN KANTOR SEKRETARIAT RAPI LOKAL DARUL IMARAH 

Daerah

ANRI Verifikasi Lapangan Pengawasan Kearsipan di Disnakermobduk Aceh Sebagai Predikat Terbaik

Daerah

Dukung Pemerintah Aceh, Program SKALA Siapkan Strategi Pemulihan Pascabencana

Daerah

SERAH SAMBUT KAPOLSEK DARUL IMARAH ACEH BESAR 

Daerah

Danrem 012/TU Lantik Mayor Inf Abdul Hadi sebagai Komandan Baru Yonif 115/ML

Daerah

Rakerwil RAPI Wilayah Aceh Besar di Buka Oleh Farhan AP Mewakili Bupati Aceh Besar