Home / Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:56 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

BIMnews.id | Banda Aceh Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

 

Winardy mengatakan, bahwa Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Baca Juga :  Hingga awal Januari 2026, pembangunan Jembatan Bailey di Beutong Ateuh Benggala di Kabupaten Nagan Raya mengalami kemajuan signifikan

 

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren. Namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekdisbud Aceh Besar Pantau Makan Siang Gratis di Beberapa Sekolah

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi curang. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

 

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Bersama Istri Silaturrahmi ke Kediaman Syech Muharram

Daerah

BAGI BAGI TAKJIL BERKAH RAMADHAN BERSAMA KETUA IAD DAERAH BANDA ACEH

Daerah

Buka Final Lomba Opini Siswa: Kadisdik Aceh Ungkap Pentingnya Literasi dan Peduli Lingkungan

Daerah

Pangdam IM Resmikan Skate Park Blang Padang Bersama General Manager PT. PLN UID Aceh.

Daerah

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Kasus kegiatan Bantuan Biaya Pendidikan bea siswa di BPSDM Aceh  

Daerah

Karo Rena Dan PJU Polda Aceh Supervisi Menggunakan Helikopter Monitoring Tahapan Pilkada Aceh

Daerah

Berkoalisi Membangun Aceh Besar Suatu Keniscayaan.

Daerah

Penyembelihan 85 Ekor hewan Qurban di Gampong Garot Berjalan lancar