Home / News

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:21 WIB

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

BIMnews.id | Banda Aceh

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, Kamis (2/5/2024).

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Komit Selesaikan Masalah Tanah Warga Lhoknga dengan PT SBA

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, sambung Kabid Humas.

” Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, hari ini menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Pesan Moral Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Aceh

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas Kabid Humas. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Cuaca Ekstrim, Bupati Aceh Besar Himbau Masyarakat Tetap Waspada

News

Kapolri Pastikan Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

News

Gandeng Ustaz Das’ad Latif untuk Dorong Pemilu Damai

News

Bawaslu DKI Jakarta Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada 2024

News

Bupati Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Pangdam IM

News

BASARNAS Banda Aceh Gelar Latihan Bagi Potensi SAR se-Aceh

News

Mantra Presisi Jadi Pemicu Pulihkan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

News

PJ Wali Kota Banda Aceh menyerahkan Bantuan Kursi Roda