Home / News

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:21 WIB

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Kepabeanan Dan Cukai

BIMnews.id | Banda Aceh

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh AKBP Tirta menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai, Kamis (2/5/2024).

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Revitalisasi Makam Pahlawan Teuku Umar, Korem 012/TU Raih Penghargaan

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, sambung Kabid Humas.

” Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh mewakili Kapolda Aceh, hari ini menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana kepabeanan dan cukai yang digelar di Kantor Wilayah DJBC Aceh, Banda Aceh, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Kapolres dan Wabup Aceh Besar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Seulawah Tahun 2025

Kegiatan itu dihadiri sejumlah pejabat stakeholder lainnya, diantaranya pejabat TNI, Kejaksaan dan sejumlah pejabat lainnya, pungkas Kabid Humas. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Terlibat Eksploitasi Secara Ekonomi Terhadap Empat Orang Anak, Pria Aceh Besar ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh

Daerah

Petani di Sabang Tidak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

News

Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan Program I’M Jagong

News

Kapolres Gayo Lues Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

News

Sinergisitas TNI-Polri, Kapolda Aceh dan Pangdam IM Gowes Bersama

News

Polri Gelar Wayang Kulit Berlakon Wahyu Cakraningrat

News

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

News

Wabup Aceh Besar Minta ASN Selalu Tingkatkan Disiplin Kerja