Home / Daerah

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:10 WIB

12 Penjudi di Nagan Raya Ditangkap, Lima di Antaranya Pemain Judi Slot

BIMnews.id | Suka Makmue

Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 orang yang diduga pemain judi atau maisir. Dari semua yang ditangkap, lima orang di antaranya adalah pemain judi online jenis slot, sedangkan tujuh orang lainnya pemain judi jenis sabung ayam.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani membenarkan bahwa, pihaknya telah menangkap 12 pemain judi baik jenis sabung ayam maupun judi online jenis slot.

“Benar, kita telah mengamankan 12 pemain judi baik itu judi online jenis slot maupun sabung ayam. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberantas judi online maupun offline,” kata Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga :  Ditemui Tim NCS Polri, Habib Taufiq Harap Pemenang Pilpres jadi Pemersatu Bangsa

Vitra mengatakan, ketujuh penjudi sabung ayam yang ditangkap adalah AN (29), AZ (46), RP (31), SI (47), TY (24), SS (48), dan MI (57). Bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp3.328.000, tiga ekor ayam jantan, lima kisak atau tas ayam, satu ember cat, satu timba, lima unit handphone, tiga unit sepeda motor beserta kunci, satu STNK, dan lima dompet.

Kemudian, sambung Vitra, terkait lima orang pemain judi online jenis slot yang ditangkap, dua di antaranya pemberkasan sudah lengkap atau P21, dan sedang proses tahap II ke Jaksa. Sedangkan tiga orang lainnya masih dalam penyidikan di Polres Nagan Raya.

Baca Juga :  Ribuan Runner meriahkan "Iskandar Muda Run 2024"

“Para pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” katanya.

Vitra menyebut, penangkapan yang dilakukan pihaknya merupakan upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian baik yang dimainkan secara online maupun offline, terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban, khususnya di Nagan Raya. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Nikmati Diskon Spesial Spa dan Longstay di The Reiz Suites, Artotel Curated

Daerah

BAGI BAGI TAKJIL BERKAH RAMADHAN BERSAMA KETUA IAD DAERAH BANDA ACEH

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Lakukan Kunjungan Kerja ke Kodim 0106/Aceh Tengah.

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Dzikir Akbar Dan Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai 2024

Daerah

Karo SDM Polda Aceh Tinjau Lahan Produktif Ketahanan Pangan di Aceh Barat

Daerah

Jalin Sinergitas, RAPI Jaya Baru Gelar Jumpa Mitra dan Silaturahmi Bersama Camat Jaya Baru

Daerah

Memperkuat Data dan Maksimalkan Pendapatan Daerah, Pj Bupati Aceh Besar Pelajari E-Office di Sumedang

Daerah

Bulan ini, Aceh Tengah Menggelar Ajang Bergengsi Balap Sepeda Profesional