Home / Daerah

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:51 WIB

PENERANGAN HUKUM TENTANG PEMBERATASAN JUDI ONLINE DI KALANGAN MASYARAKAT

BIMnews.id | Banda Aceh 

Sehubungan dengan Surat Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor : R-652/D.Dek.2/07/2024 tanggal 8 Juli 2024 perihal Petunjuk Jajaran Intelijen terkait Permasalahan Judi Daring agar Kasi Intelijen untuk segera melaksanakan kegiatan penerangan hukum dengan materi tentang pemberantasan Judi Online. Dengan ini kami laporkan bahwa pada hari ini Selasa tanggal 30 juli 2024 tim intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan / Penerangan Hukum Tentang Judi Online di kalangan masyarakat yang bertempat di aula meuligoe serbaguna Gampoeng Pande Kec. Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir di kegiatan tersebut yaitu:

1. Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang diwakili Oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal S.H., M.H.

Baca Juga :  Kapolda Aceh yang diwakili Kapolres Aceh Besar Hadiri Haul Ke-1 Almukarram Tgk.H.Husaini A.Wahab Waled Seulimeum Di Dayah Ruhul Fatayat Seulimeum 

2. Kepala Dinas DPMG Kota Banda Aceh, Ir. M. Syaifuddin Ambia. S.T., M.T

3. Camat Kuta Raja

4. ⁠Camat Kuta Alam

5. ⁠Camat Meuraxa

6. ⁠Para Keuchik Kec. Kuta Raja, Kuta Alam dan Meuraxa

Bahwa, rangkaian kegiatan dilaporkan sebagai berikut:

1. Kata sambutan pembukaan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum disampaikan oleh Kadis DPMG Kota Banda Aceh, Armia ST. MT dan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal, S.H., M.H.

2. ⁠Penyampaian pengantar penyuluhan / penerangan hukum tentang judi online di kalangan masyarakat oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

3. ⁠Penyampaian materi penyuluhan / penerangan hukum tentang judi online di kalangan masyarakat oleh Kasubsi B Luthfan Al Kamil S.H., Intelijen pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh, dalam pemaparannya kasubsi menjelaskan tentang pengertian judi online, bahaya judi online, jenis judi online, akibat dari pencandu judi online, contoh kasus terkait judi online, dan cara menghindari judi online.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

4. ⁠sesi tanya jawab oleh peserta penyuluhan/ penerangan hukum tentang judi online.

Para keuchik yang hadir sangat mengapresiasi penerangan hukum tentang pemeberantasan judi online dikalangan masyrakat dan berharap penyuluhan ini dapat dilaksanakan di setiap kecamatan.

Pesera yang hadir sekitar 50 orang.

Bahwa kegiatan selesai pada pukul 11.00 wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (***)

 

BIMnews.id – TAZAM

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 012/TU Kunjungi Prajuritnya yang Bertugas di Pulau Ujung Barat Indonesia

Daerah

Bakri / JZ01LK Melantik Kepengurusan RAPI Lokal Kuta Baro, Blang Bintang, Periode 2025/2029.

Daerah

Menghargai jasa para pejuang, Pangdam Iskandar Muda melaksanakan Ziarah ke makam Teuku Nyak Makam.

Daerah

Serda Suyanto Dukung Pembangunan Desa Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Daerah

Usaha Keras Disnakermobduk Aceh Menangani kasus TPPO

Daerah

THE REIZ SUITES Gelar Olahraga Pound Fit Kolaborasi Bersama Komunitas Time To Fit dan Brand Terkemuka

Daerah

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

Daerah

BAGI BAGI TAKJIL BERKAH RAMADHAN BERSAMA KETUA IAD DAERAH BANDA ACEH