Home / Daerah

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:39 WIB

Polisi Serahkan Dua Tersangka Kasus Perambahan Hutan dan Satu Tersangka Kasus Judi Online ke Jaksa

BIMnews.id | Blangkejeren

Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues menyerahkan dua tersangka perambahan hutan dan satu tersangka judi online beserta barang bukti ke Kejari Gayo Lues, Senin, 19 Agustus 2024. Ketiga

 

Kasatreskrim Polres Gayo Lues Iptu M Abidinsyah mengatakan, penyerahan tersangka tersebut merupakan tahap dua dalam proses hukum di kepolisian. Tahap dua itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa.

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Pelabuhan ULEE LHEUU.

 

Abidinsyah merincikan, kedua tersangka dalam kasus perambahan hutan adalah ST (28) dan MM (24). Sedangkan tersangka judi online adalah SB (38).

 

“Ada tiga tersangka yang kita serahkan ke jaksa dari dua kasus yang telah P21. Kemudian juga beserta barang bukti berupa dua unit mesin senso, satu parang gergaji senso, satu, rantai gergaji senso, dan satu unit handphone,” kata Abidinsyah, dalam keterangannya, Selasa, 20 Agustus 2024.

Baca Juga :  ORMAWA, DOSEN dan DUTA KAMPUS TURUN TANGAN JAGA LINGKUNGAN  

 

Di akhir keterangannya, ia juga menyampaikan, penegakan dan penindakan hukum yang dilakukan pihaknya atas kasus tersebut dilakukan sesuai d3ngan program commander wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

DISNAKERMOBDUK ACEH TINDAK TEGAS PELANGGARAN PERATURAN MENTERI PDT TRANSMIGRASI NOMOR 11 TAHUN 2017

Daerah

Kapolres Sabang Dapat Hadiah Lagu dari Danlanud pada Hari Bhayangkara

Daerah

Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Daerah

Pj Bupati Iswanto Minta PT Angkasa Pura II Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut dan Pilkada 2024

Daerah

Ribuan Runner meriahkan “Iskandar Muda Run 2024”

Daerah

Personel Bhayangkara Diingatkan Pentingnya Ketakwaan dalam Bertugas

Daerah

Turun Langsung ke Gampong, Pj Bupati Aceh Besar Sosialisasi Program Imunisasi Anak 

Daerah

Terkait Pengeroyokan Terhadap Warga Sipil ini yang dikatakan Kapendam IM