Home / Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:05 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambangan Ilegal di Nagan Raya

BIMnews.id | Suka Makmue

Personel Polres Nagan Raya bersama Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh, dibantu Denpom-2 Meulaboh dan TNI dari Kodim 0116 menangkap lima terduga pelaku penambang ilegal di dua lokasi di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 7 Januari 2025.

 

“Benar, ada lima orang yang kita amankan terkait penambangan ilegal, yaitu AI (44) yang berperan sebagai pengawas lokasi, RT (23) dan TI (40) sebagai operator, serta AD (38) dan MA (31) sebagai pekerja asbuk,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 8 Januari 2025.

 

Vitra mengatakan, penangkapan kelima pelaku tersebut dilakukan pada saat petugas gabungan sedang menggelar patroli dan penertiban di lokasi yang diduga adanya aktivitas tambang ilegal. Patroli itu dilakukan selama dua hari, yaitu Senin—Selasa, 6—7 Januari 2025.

 

“Hari pertama patroli, kita langsung dapat laporan dari masyarakat terkait adanya penambangan ilegal di Kecamatan Beutong. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi dan menemukan lokasi penambangan emas ilegal yang dilakukan dengan menggunakan ekskavator, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” katanya.

Baca Juga :  MALAM INI RAPI KOTA BANDA ACEH AKAN MELAKSANAKAN CHEK IN NET SPESIAL HUT RI 78

 

Selain mengamankan terduga pelaku, kata Vitra lagi, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit ekskavator, emas pasir seberat 14 gram, satu buku catatan, dua lembar ambal penyaring emas, dua buah indang, dan satu unit timbangan emas.

 

“Para terduga pelaku dan semua barang bukti, saat ini sudah diamankan di Mapolres Nagan Raya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Vitra.

 

*Polisi Musnahkan Camp Penambang Ilegal*

 

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyisir lokasi penambangan ilegal lainnya, yakni ke Gampong Blang Neuang, Kecamatan Beutong. Di sana petugas menemukan lokasi penambangan ilegal sudah ditinggal pemilik atau pekerja tambang.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Launching Layanan Penerbitan SIM C1 di Satpas Prototype Polres Pidie Jaya

 

Dalam penyisiran itu, tim menemukan satu gubuk yang merupakan camp para penambang dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, di lokasi juga dipasang spanduk dan pamflet berisi imbauan untuk tidak melakukan aktifitas tambang ilegal atau larangan untuk PETI.

 

“Sebenarnya, imbauan ini sudah berulang kali kita ingatkan ke warga untuk menghentikan penambangan emas ilegal. Sebab, penambangan emas itu dapat merusak lingkungan, tetapi hal itu tidak pernah diindahkan,” ujarnya.

 

Ia juga berharap, stakeholder terkait berkolaborasi mencarikan solusi terhadap penambangan ilegal tersebut, sebagaimana wacana untuk mengusulkan wilayah tersebut menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). Hal ini tentunya memerlukan dukungan semua pemangku kepentingan agar dapat terwujud.

 

“Dari sisi ekonomi masyarakat, wacana itu dapat mendukung, dari segi lingkungan juga bisa direhabilitasi sesuai wilayah kerja WPR-nya,” pungkas Iptu Vitra. (***)

 

BIMnews.id – AMPON NZR

Share :

Baca Juga

Daerah

Syech Muharram Silaturrahmi Dengan Peserta Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara.

Daerah

Pemkab Aceh Besar Cegah PMK Lewat Sosialisasi dan Vaksin Ternak

Daerah

Rilis Buku Perdana, Guru MA Darul Ulum Serahkan Buku Ekonomi ke Kakankemenag Banda Aceh

Daerah

Aslog Kasdam IM Hadiri Rakor Pembahasan Rencana Pembentukan Satuan Baru TNI AD Tahun 2025.

Daerah

Taufik Kadis ESDM Aceh Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Tenggara

Daerah

LIBURAN LEBIH LAMA HARGA LEBIH HEMAT, TIGA MALAM DI THE REIZ SUITES BAYARNYA HANYA DUA MALAM

Daerah

Polres Aceh Tamiang Berhasil Amankan Narkotika Jenis Kokain Seberat Dua Kilogram

Daerah

Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Kapolres Aceh Besar Cek Perkembangan Tanaman Jagung