Home / Daerah

Kamis, 28 Maret 2024 - 22:56 WIB

Antisipasi Praktik Curang Penjualan BBM, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues

BIMnews.id | Banda Aceh Personel Satreskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah, Kamis, 28 Maret 2024.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menyampaikan, pengecekan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, dimana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

 

Winardy mengatakan, bahwa Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Terima Mufti Palestina Syekh Dr Samih Kamel Hajjaj

 

“Pengecekan terhadap SPBU ini sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Winardy, dalam keterangannya, Kamis, 28 Maret 2024.

Ia juga menjelaskan, pengecekan tersebut dilakukan pada dua SPBU di Gayo Lues, yaitu SPBU Raklunung dan SPBU Pengkala Blangkejeren. Namun, hasil pengecekan tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle juga masih normal.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Rumah Restorative Justice di Kabupaten Aceh Tenggara

 

“Dari hasil pengecekan tidak ada indikasi curang. Pompa nozzle normal dan semua mesin dispenser masih tersegel. BBM yang dikeluarkan pun sama dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

 

Namun demikian, Winardy tetap mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (***)

 

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolri: Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Daerah

Suhendri Ketua BRA di Tetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Bibit Senilai 15,7 Milyar

Daerah

Suasana Haru Warnai Program RTLH Yonif 115/ML di Wilayah Eks Konflik

Daerah

Wakapolda Aceh Ajak semua Pihak Harumkan Nama Aceh pada Momen PON XXI Aceh-Sumut

Daerah

Polres Bener Meriah Edukasi Generasi Muda tentang Bahaya Narkoba

Daerah

Satgas “Pramuka Peduli” Kwarcab Kota Banda Aceh Membantu Kelancaran Lalulintas Nataru di Pelabuhan Ulee Lheu Kota Banda Aceh.

Daerah

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Sekda Sulaimi Hadiri Lepas Sambut Pangdam IM

Daerah

480 Pelanggaran Lalu Lintas di Aceh Terekam ETLE Sejak Januari 2024