Home / Daerah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:59 WIB

Dampingi Pj Gubernur Aceh Launching Bebas Pasung, Pj Bupati Iswanto Siap Bebaskan Aceh Besar dari ODGJ Pasung

BIMnews.id | MEUREUDU

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, turut mendampingi Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dalam Peluncuran Program Aceh Eliminasi Pasung yang berlangsung di Aula Meuligoe Bupati Pidie Jaya, Meureudu, Jumat (07/02/2025).

 

Acara tersebut dihadiri oleh Plt Sekda Aceh, sejumlah Penjabat Bupati, serta Wali Kota dari berbagai daerah di Aceh. Dalam kesempatan itu, Dr. Safrizal menekankan pentingnya perhatian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hak-hak mereka sebagai warga negara.

 

“Banyak yang memandang remeh ODGJ, padahal mereka memiliki hak yang sama. Kita harus berusaha memberikan layanan yang layak bagi mereka,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah ODGJ terbanyak, yang disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kondisi sosial, tekanan hidup, serta dampak konflik dan bencana.

Baca Juga :  Sekda Aceh Tinjau Kerusakan Jalan Gayo Lues-Agara dan Salurkan Bantuan Logistik

 

Pj Gubernur menambahkan bahwa layanan kesehatan jiwa di Aceh sudah cukup luas, salah satunya dengan adanya fasilitas Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia berharap layanan rumah sakit jiwa dapat lebih dioptimalkan agar penanganan ODGJ semakin baik.

 

Lebih lanjut, Safrizal meminta agar Bupati dan Wali Kota segera bersurat kepada RSJ Aceh terkait data penderita penyakit jiwa yang masih dipasung.

 

RSJ Aceh akan mengirimkan tim medis untuk menjemput mereka dan memberikan perawatan lebih lanjut.

 

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM, menyampaikan dukungan penuh terhadap program Aceh Eliminasi Pasung. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi penderita gangguan jiwa yang dipasung di wilayah Aceh Besar.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Buka Konsultasi Publik I RDTR Dan KHLS

 

“Kami di Aceh Besar sangat mendukung program ini. Berdasarkan data yang kami miliki, saat ini masih ada tujuh ODGJ yang mengalami pemasungan. Kami pastikan dalam waktu dekat mereka akan segera dievakuasi dan mendapatkan perawatan yang layak di Rumah Sakit Jiwa Aceh,” tegas Iswanto.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan dalam mendukung pemulihan ODGJ dengan menghilangkan stigma negatif serta memberikan perhatian dan empati kepada mereka.

 

“Penderita gangguan jiwa bukan untuk dikucilkan, apalagi dipasung. Mereka membutuhkan perawatan yang tepat agar bisa pulih dan kembali ke tengah masyarakat.

 

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk mewujudkan Aceh bebas pemasungan,” pungkasnya. (***)

 

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditemui Tim Ops NCS Polri, KH Nasaruddin Umar: Masjid Istiqlal jadi Jembatan Pemersatu Bangsa 

Daerah

Tim Divisi Humas Polri Laksanakan Pensatwil di Wilayah Polda Aceh

Daerah

Polda Aceh Berhasil Ungkap Peredaran 31 Kg Sabu Jaringan Internasional

Daerah

Syech Muharram Menerima Kunjungan Pengurus RAPI Aceh Besar.

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi GM Wilayah Telkom Aceh

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Bupati

Daerah

Menginap Jadi Semakin Seru, THE REIZ SUITES Berikan Inovasi Baru Boardgame di Setiap Kamar Tamu

Daerah

Rapim TNI-AD 2025, Kodam Iskandar muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.