Home / News

Rabu, 14 Juni 2023 - 22:54 WIB

Dirreskrimum dan Dirbinmas Polda Aceh Hadiri Rapat Anev Satgas TPPO

BIMnews.id | Banda Aceh

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto yang diwakili Wadirkrimum AKBP Hairajadi dan Dirbinmas Kombes Mohammad Muslim Siregar menghadiri rapat anev satuan tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara virtual di ruang vidcon Polda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, Kasatgasda Aceh terkait penanggulangan TPPO saat ini dijabat Wakapolda Aceh.

Baca Juga :  PEMERINTAH ACEH RAIH PENGHARGAAN DARI BPJS KETENAGAKERJAAN

Sekarang ini, kata Joko, kasus TPPO menjadi perhatian khusus pemerintah, dalam hal ini Polri. Apalagi, modus paling masih yang dijalankan para mafia TPPO adalah dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri.

“Hari ini, Dirreskrimum yang diwakili Wadir Krimum beserta Dirbinmas menghadiri rapat anev terkait Satgas TPPO. Ini terkait dengan pengungkapan dan rencana penanggulangan TPPO yang sudah menjadi perhatian khusus pemerintah,” ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu, 14 Juni 2023.

Baca Juga :  Dandim 0107/Aceh Selatan Bersama Masyarakat Melaksanakan Jalan Sehat

Untuk diketahui, Satgas TPPO resmi dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 5 Juni lalu, sebagai wujud dari tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo terkait TPPO. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Plt. Kajati Aceh Lantik Faisol sebagai Asisten Pidana Militer, Gantikan Joko Sutikno

News

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

News

Medio September—Oktober 2023 Terjadi 593 Kasus Lakalantas di Aceh

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Raih Penghargaan Predikat Terbaik I dengan Implementasi Keadilan Restoratif Terbanyak

News

Wabup Syukri Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PMI Aceh Besar

News

Silaturahmi dengan Kaops NCS Polri, UAS Serukan Masyarakat Jaga Ketertiban Jelang Pemilu

News

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

News

BAPASLON TANDATANGANI PERNYATAAN MENJALANKAN MoU HELSINKI DAN UUPA