Home / News

Selasa, 29 April 2025 - 20:09 WIB

Disnakermobduk Aceh Dorong Pemenuhan Hak Perlindungan Pekerja

BIMnews.id | Banda Aceh

Memperingati Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia pada 28 April, Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh meminta perusahaan atau pihak pemberi kerja, untuk memastikan hak dan kesejahteraan setiap pekerja. Termasuk keikutsertaan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakermobduk Aceh, Erwin Ferdinansyah menegaskan setiap pekerja mendapat perlindungan hukum atas kecelakaan kerja, maupun penyakit yang ditimbulkan dari aktivitas bekerja. Untuk itu pihaknya secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap perusahaan, dalam upaya meningkatkan kesadaran pentingnya lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Baca Juga :  Hari Juang TNI AD Ke 78 Kodam IM, Gelar Bhaksos Donor Darah.

“Kami telah melakukan pembinaan kepada perusahaan atau pemberi kerja, agar dapat menghormati dan mewujudkan prinsip dasar dan hak di tempat kerja. Tentunya dengan menyiapkan lingkungan kerja yang aman, sehat dan mengutamakan keselamatan kerja dalam kebijakan iklim dan mengintegrasikannya,” jelas Erwin saat dihubungi RRI pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Lulusan, Disdik Aceh Laksanakan Try Out UTBK-SNBT 2026

Adapun sebagai bentuk komitmen pemerintah Aceh, secara khusus diterbitkan Peraturan Daerah atau Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang ketenagakerjaan, merupakan perubahan dari Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014.

Dalam Qanun, disebutkan bahwa perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja. Selain itu surat rekomendasi BPJS Ketenagakerjaan dijadikan syarat bagi perusahaan, untuk mengajukan permohonan pengurusan dan perpanjangan izin. (***)

BIMnews.id – LINA 

Share :

Baca Juga

News

Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

News

Kaops NCS Tebar 1.500 Paket Sembako di Tasikmalaya

News

Forsiar Gelar Halal Bihalal, Peusijuek dan Pengukuhan Pengurus 2025-2030

News

Polri Raih Kepuasan 87,8%, Legislator PKS Puji Kepemimpinan Kapolri

News

Polda Sumut Dirikan Tenda Serbaguna untuk Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

News

Wagub Aceh Temui Mensos RI, Bahas Penambahan PBI JK hingga Dukungan Penanganan Bencana dan Sekolah Rakyat

News

Solidaritas Lintas Daerah untuk Aceh, Sulsel, Bone, dan Batam Salurkan Bantuan Rp10,3 Miliar