Home / Pendidikan

Senin, 14 Juli 2025 - 14:19 WIB

Kadisdik Aceh Tegaskan MPLS Harus Ramah dan Bebas Bullying, Instruksikan Pengawasan Ketat Melalui Cabang Dinas

BIMnews.id | Banda Aceh

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026 harus berjalan secara ramah, edukatif, dan tanpa perundungan. Penegasan ini disampaikan saat meninjau langsung kesiapan SMA Negeri 2 Ali Hasjmy, Banda Aceh—salah satu sekolah yang ditetapkan sebagai “sekolah rakyat” oleh pemerintah—pada Jumat, 11 Juli 2025.

Marthunis memastikan kesiapan fasilitas, tenaga pendidik, dan sarana pendukung lain agar MPLS berlangsung dengan aman, nyaman, dan edukatif bagi seluruh siswa baru di jenjang SMA, SMK, dan SLB di Aceh.

“SMA Negeri 2 Ali Hasjmy sebagai sekolah rakyat harus menjadi contoh. Hari pertama sekolah adalah momentum penting bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan sekolah. Kami ingin MPLS dijadikan ruang pembinaan karakter, bukan ajang perpeloncoan,” tegas Marthunis.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh juga mengingatkan bahwa segala bentuk perundungan (bullying), baik antar siswa maupun antara pendidik, tidak akan ditoleransi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar dan Anggota DPR RI Tinjau Lokasi Pembangunan SPAM Regional di Leupung

“Saya instruksikan seluruh kepala sekolah dan guru untuk memastikan MPLS berjalan edukatif dan bermartabat. Tidak boleh ada bullying, dalam bentuk apapun. Haram hukumnya melakukan perundungan, dan kami akan tindak tegas jika terjadi. Sekolah harus menjadi ruang aman dan ramah bagi semua peserta didik,” tegasnya.

Pengawasan dan Pelaksanaan MPLS Sesuai Surat Edaran

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3.8/9745 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Aceh, kegiatan MPLS tahun ajaran 2025/2026 dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 18 Juli 2025. Kegiatan ini harus dilaksanakan di lingkungan sekolah masing-masing dengan pendekatan yang edukatif, tanpa pungutan biaya, dan tanpa perploncoan atau tindakan kekerasan.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Aceh menginstruksikan kepada seluruh Cabang Dinas Pendidikan di kabupaten/kota untuk mengawasi proses pelaksanaan MPLS secara ketat. Setiap cabang dinas wajib memastikan MPLS berjalan lancar, mendidik, serta bebas dari segala bentuk bullying di sekolah masing-masing.

“Melalui Cabang Dinas, saya instruksikan agar proses MPLS diawasi dengan serius. Tidak boleh ada perundungan dalam bentuk apapun. Kita ingin siswa baru merasa aman dan diterima dengan baik di lingkungan barunya,” tegas Marthunis.

Dinas Pendidikan Aceh menegaskan peran penting guru, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang inklusif dan kondusif bagi tumbuh kembang siswa.

“MPLS harus menyenangkan, mengenalkan nilai-nilai kebersamaan, bukan ketakutan. Mari sukseskan tahun ajaran baru ini dengan semangat positif tanpa kekerasan,” tutup Marthunis.(***)

BIMnews.id – LINA

Share :

Baca Juga

Pendidikan

IGI Banda Aceh dan Potret Galery Salurkan Majalah Anak Cerdas di SDN 57 Banda Aceh

Pendidikan

Bupati Aceh Besar Ajak Murid Gunakan Bahasa Aceh dalam Kehidupan Sehari-hari

Pendidikan

Plt Kadisdik Aceh; Pendidikan Harus Dikelola dengan Hati dan Empati

Pendidikan

Kasat Lantas ini Gendong Anak SD untuk Menyeberang Jalan di Lokasi Banjir

Pendidikan

Siswa MA Darul ‘Ulum Juara 3 Lomba Pidato Perempuan dan Politik

Pendidikan

Aceh Peringkat 5 Nasional dalam Jumlah Kelulusan SNBP 2025

News

Anak Petani Nagan Raya Lulus Catar Akpol Tingkat Daerah

Pendidikan

Kadisdik Aceh Buka Raker Pengawas SMA/SMK/SLB se-Aceh: Dorong Transformasi Pendidikan Berbasis Iman, Taqwa, dan Digitalisasi