Home / Daerah

Rabu, 22 Maret 2023 - 22:45 WIB

KAPOLDA ACEH BAGIKAN 300 KG DAGING PADA HARI MEUGANG

BIMnews.id-Banda Aceh Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar membagikan 300 kg daging lembu pada Hari Meugang Ramadan 1444 H untuk warga di seputaran kediamannya di Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Rabu, 22 Maret 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pembagian daging meugang tersebut merupakan wujud kepedulian Kapolda Aceh kepada masyarakat pada Hari Meugang–tradisi masyarakat Aceh jelang puasa Ramadan.

Baca Juga :  Di Depan Kader PAN Terpilih, Pj Bupati Muhammad Iswanto: Lanjutkan Kolaborasi dan Sinergi dengan Pemkab Aceh Besar

 

Selain itu, pembagian daging meugang itu juga bagian dari kebersamaan. Hadirnya polri pada saat momen sakral seperti ini adalah wujud kemerataan agar warga sekitar kediaman dapat menikmati meugang.

“Pembagian daging meugang ini adalah wujud kepedulian Kapolda Aceh kepada warga, agar kebersamaan dan kemerataan pada momen sakral ini dapat kita nikmati bersama-sama,” kata Joko, dalam rilisnya, Rabu, 22 Maret 2023.

Baca Juga :  RAPI Kota Banda Aceh Keluarkan Himbauan untuk Pergantian Tahun kepada Anggota di Wilayah Hukum Banda Aceh

 

Ia berharap, apa yang diberikan Kapolda Aceh tersebut bermanfaat dan dapat membantu meringankan beban masyarakat pada Hari Meugang.(**)

 

BIMnews.idNAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda perintahkan Karya Bhakti dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 TNI.

Daerah

Pasca Kemenangan Mualem Gelar Silaturrahmi Dengan Diaspora Pasee Serantau Aceh Utara (PSAU) Jakarta.

Daerah

SATRESNARKOBA POLRES BIREUEN BERHASIL AMANKAN 15 KG SABU

Daerah

Rapim TNI-AD 2025, Kodam Iskandar muda siap Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Kapolda Aceh Terima Kunjungan Mahasiswa Prodi Kajian Ketahanan Nasional UI

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Luncurkan secara Serentak 23 Kampung Bebas Narkoba di Pidie

Daerah

SAPA Desak Kebijakan Konkret, Gas Elpiji Dialihkan ke BUMG Desa

Daerah

Etnis Rohingya di Perairan Aceh Selatan Murni Tindak Pidana Penyelundupan Manusia