Home / News

Selasa, 4 April 2023 - 17:23 WIB

Kapolres Aceh Utara Berikan Reward Kepada 19 Personel Berprestasi

BIMnews.id | Lhoksukon Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera memberikan penghargaan atau reward kepada 19 personel berprestasi. Reward tersebut diterima 6 personel Reskrim dan 13 personel Resnarkoba dalam upacara di halaman Mapolres Aceh Utara, Selasa, 4 April 2023.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi personel dalam Operasi Sikat Seulawah 2023 dan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Deden, saat menyampaikan amanatnya dalam upacara tersebut.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepak Bola PS AMLA Cup 2025

Deden Heksaputera juga menyampaikan, keberhasilan ini tidak serta merta diperoleh begitu saja, tapi melalui proses perencanaan, pengorbanan, dan perjuangan yang tidak kenal lelah.

Ia menyampaikan, pemberian penghargaan ini kiranya menjadi contoh bagi anggota yang lain, dengan tekad bahwa tidak ada yang tidak bisa kecuali kita mau bekerja keras dan berusaha.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Pascabencana

“Tentunya hal tersebut dikolaborasikan dengan kerja sama yang baik dan sikap mental profesionalisme. Prestasi yang diperoleh ini agar ditingkatkan, supaya tugas polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sekaligus penegakan hukum dapat dirasakan oleh masyarakat,” demikian, kata Deden. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Menuju Desa Tangguh Bencana, BPBA dan PUSAKA Adakan Pelatihan Mitigasi Bencana di Aceh Tenggara

News

Sekda Aceh Besar Monitoring PSU di TPS 1 Gampong Teubaluy Kecamatan Darul Kamal

News

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Ganja, Dua di Antaranya Suami Istri

News

SABANG JUARA I DUTA PELAJAR SADAR HUKUM

News

Wujudkan Kemajuan Pendidikan, Pemkab Aceh Besar Tekankan Sinergi Antar Organisasi

News

22 Personel Polres Aceh Besar Terima Tanda Kehormatan Satya Lancana Pengabdian 

News

JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 4 (EMPAT) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE

News

DISNAKERMOBDUK ACEH MELAKSANAKAN KONSOLIDASI PERATURAN KETENAGAKERJAAN BAGI PARA PELAKU HUBUNGAN INDUSTRIAL