Home / Daerah

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:14 WIB

Kapolres Nagan Raya akan Tindak SPBU Nakal yang Rugikan Masyarakat

BIMnews.id | Suka Makmue

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi berjanji akan menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang nakal atau melakukan praktik curang hingga menimbulkan kerugian bagi masyarakat atau konsumen.

Hal tersebut disampaikan Rudi Saeful Hadi melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya di Nagan Raya, Jumat, 29 Maret 2024.

Vitra menjelaskan, pihaknya tidak akan mentolerir jika ada SPBU yang kedapatan berbuat curang. Hal itu sebagaimana perintah Kabareskrim Polri melalui Kapolda Aceh, yang menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU dengan cara mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Pangdam IM Hadiri Peresmian 2.664 Titik Program TNI AD Manunggal Air Tahun 2024 Secara Virtual Bersama KASAD

 

Menindaklanjuti perintah itu, kata Vitra, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap SPBU-SPBU yang ada di Nagan Raya, seperti SPBU Blang muko, SPBU Paya Undan, SPBU Suak Puntong, dan SPBU Gunong Cut.

 

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai wujud antisipasi agar tidak ada praktik kecurangan, baik dengan mencampur air maupun mengurangi volume BBM. Vitra menegaskan juga akan menindak SPBU yang kedapatan merugikan konsumen, apalagi menjelang hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Marthunis Ajak Generasi Aceh Tingkatkan Literasi Bahasa Inggris untuk Hadapi Dunia Global

 

“Sesuai dengan perintah Kabareskrim Polri dan Kapolda Aceh, kita telah mengecek ke semua SPBU yang ada di Nagan Raya. Alhamdulillah, hasilnya tidak didapati adanya praktik curang, pompa nozzle masih normal, mesin dispenser masih tersegel, BBM yang dikeluarkan pun sesuai dengan jumlah harga yang tertera,” jelasnya.

Vitra tetap mengimbau, para pemilik SPBU khususnya yang ada di Nagan Raya agar tidak main-main atau coba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan dapat berujung pidana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Runner meriahkan “Iskandar Muda Run 2024”

Daerah

Hingga awal Januari 2026, pembangunan Jembatan Bailey di Beutong Ateuh Benggala di Kabupaten Nagan Raya mengalami kemajuan signifikan

Daerah

Respon Cepat Pangdam IM Atasi Dampak Bencana Alam di Aceh Utara

Daerah

Kadivhumas Tegaskan Polri dengan Kejagung Baik-Baik Saja

Daerah

Menghargai jasa para pejuang, Pangdam Iskandar Muda melaksanakan Ziarah ke makam Teuku Nyak Makam.

Daerah

Tim Divisi Humas Polri Laksanakan Pensatwil di Wilayah Polda Aceh

Daerah

Program Pangdam IM Bantu Perbaiki Jembatan Rusak di Aceh Terus Berlanjut.

Daerah

Pernyataan Bobby soal Pelat BL Berpotensi Ciptakan Friksi Antarwilayah dan Merusak Semangat Persatuan