Home / News

Selasa, 23 Mei 2023 - 21:49 WIB

Kapolresta Banda Aceh Bersama Personel Raih Penghargaan Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

BIMnews.id – Banda Aceh

Sebanyak 11 personel Polresta Banda Aceh raih penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (PPAI). Penghargaan tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus yang ditangani oleh Satreskrim terkait Kekerasan Perempuan dan Anak.

Penghargaan diterima oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si, Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK dan sembilan personel lainnya, dihalaman Polresta Banda Aceh, Senin (22/5/2023) pagi.

TRC PPAI menyerahkan penghargaan tersebut atas dedikasi dan kerja keras terbaik dalam penegakan hukum dan penanganan perkara tindak pidana perlindungan perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

KBP Fahmi mengatakan, penghargaan yang kami peroleh pada hari ini langsung diserahkan oleh Saiful Amri sebagai ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPAI) perwakilan Provinsi Aceh mewakili ibu Jeni Claudia Lumowa.

Pemberian penghargaan dinilai dari hasil pendataan penanganan kasus terbanyak terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak periodik tahun 2022 sebanyak 126 kasus. Ini dapat diselesaikan sebanyak 111 kasus, sehingga presentasi penyelesaian perkara mencapai 86 persen, ucap mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Banda Aceh Telah Melaksanakan Eksekusi Cambuk Terhadap 6 (Enam) Orang Pelanggar Syariat Islam

Fahmi turut mengucapkan terima kasih kepada TRC PPAI atas penghargaan yang diterima oleh personel Polresta Banda Aceh, dan meyakini pihaknya akan semakin memotivasi dalam bekerja, khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak.

“Kami akan mempertahankan kinerja ini dan akan terus kami tingkatkan khususnya mengenai kasus perempuan dan anak,” tutup Fahmi.

Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat (TRC Pusat) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, Jeni Claudia Lumowa melalui Saiful Amri menjelaskan pemberian penghargaan kepada Polresta Banda Aceh atas dedikasi yang dilakukan selama ini dalam hal perlindungan perempuan dan anak.

“Kami perwakilan TRC PPAI di provinsi Aceh hari ini memberikan penghargaan kepada Polresta Banda Aceh, selain itu kami juga dibantu oleh Tim Investigasi di daerah yang memberikan informasi kepada kami tentang pihak-pihak yang cepat dan baik dalam menangani aduan dan laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucap Saiful.

Baca Juga :  HOTEL GRAND NANGGROE ABAIKAN PUTUSAN PENGADILAN

Piagam penghargaan dimaksudkan juga sebagai penyemangat anggota Polri khususnya unit PPA Polresta Banda Aceh agar lebih meningkatkan lagi dalam memberantas tindak pidana Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Tujuan pemberian reward dan berterimakasih sebesar – besarnya kepada Polresta Banda Aceh atas kinerja dan dedikasi yang baik untuk Unit PPA Satreskrim yang sudah cepat dalam menyelesaikan kasus PPA diwilayah Hukum Polresta Banda Aceh” kata Saiful.

Kedepan, TRC PPAI selalu mendukung Polresta Banda Aceh dalam setiap penanganan kasus – kasus bidang perlindungan perempuan dan anak yang kita ketahui bersama para penyidik unit PPA yang telah mengabdi kepada masyarakat dengan tak kenal lelah, khususnya dalam menangani perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tutup Saiful Amri. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

MEMPERKUAT KERJASAMA ANTARA RAPI KOTA BANDA ACEH DENGAN PMI KOTA BANDA ACEH

News

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi

News

Kapolda Aceh Laksanakan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara bersama Kapolri

News

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 6 PJU dan 6 Kapolres

News

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaga Kepercayaan Publik dan Jaga Netralitas di Tahun Politik

News

INFO HUT PMI KOTA BANDA ACEH

News

Buya Yahya Beri Tausiah Di Dayah Darul ‘Ulum Banda Aceh

Nasional

Taman Iskandar Muda Aceh Bersama BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Dan Kecelakaan Kerja.