Home / News

Senin, 25 Desember 2023 - 00:11 WIB

Kasatgas Opsda Operasi Lilin Seulawah 2023 Tinjau Posko Pengamanan Nataru

BIMnews.id | Banda Aceh

Kasatgas Opsda Operasi Lilin Seulawah 2023 Kombes M Iqbal Alqudusy meninjau posko pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Minggu, 24 Desember 2023.

Dalam kesempatan itu, M Iqbal Alqudusy meninjau kesiapan empat posko pengamanan, yaitu Posko Bundaran Lambaro, Gereja Katolik Paroki Hati Kudus, Gereja Methodist, dan Posko Pelabuhan Ulee Lheue.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN-PPM 99 Melakukan Sosialisasi GEMABUNG di SDN 10 Gampong Barat

“Peninjauan yang dilakukan Kasatgas Opsda untuk memastikan kesiapan setiap posko dalam mengamankan Nataru,” kata Kasatgas Humas Ops Lilin Seulawah 2023 AKP Luqiana Balqis, dalam rilisnya, usai peninjauan posko pengamanan itu berlangsung.

Saat melaksanakan peninjauan tersebut, kata Luqiana, Kasatgas Opsda juga menyerahkan bingkisan kepada personel di setiap posko sebagai wujud dukungan moril agar tetap semangat dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Aceh Besar akan Bentuk Unit Layanan Terpadu P4GN

Luqiana juga mengimbau masyarakat untuk mendukung aparat kepolisian dalam mewujudkan keamanan yang kondusif di Aceh, terutama menjelang Nataru.

“Mari sama-sama kita jaga kondusifitas keamanan di Aceh menjelang Nataru. Sehingga, dalam melaksanakan kegiatannya masyarakat aman dan nyaman,” demikian, kata Luqiana. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Satgas Polri Sudah Tangkap 7.566 Tersangka Kasus Narkoba

News

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

News

Isu yang Diangkat KTT AIS Forum 2023 Sudah Sesuai Program Kapolri

News

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Seorang Wiraswasta di Pidie Ditangkap

News

Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi

News

Polri Mutasi dan Rotasi sejumlah Jabatan, Dankorbrimob dan 6 Kapolda Berganti

Daerah

Wapres Tegaskan Ekonomi Syariah Kunci Hadapi Tantangan Pembangunan Nasional

News

LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terus Naik, Bahkan di Atas KPK