Home / News / Sosial

Senin, 17 Juli 2023 - 13:51 WIB

Kejaksaan Negeri Banda Aceh Laksanakan Anjangsana Dalam Rangka Peringatan HBA Ke-63 Di Panti Asuhan Setui Banda Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Senin tanggal 17 Juli 2023, Plt Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Bapak Mukhzan,S.H,M.H, Plt. Ketua IAD Kota Banda Aceh Ny. Santi Mukhzan dan para ketua Seksi (Kasi) Kejaksaan Negeri Banda Aceh diantaranya Kasi Tindak Pidana Khusus Putra Masduri S.H.,M.H. Kasi Tindak Pidana Umum Isnawati, S.H.,M.H. Kasi Intelijen Muharizal, S.H.,M.H., dan Kasi PB3R Teddy Lazuardi Syahputra S.H.,M.H. beserta pengurus melaksanakan kegiatan anjangsana dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63.

Baca Juga :  Kodim 0108/Aceh Tenggara dan Warga Lanjutkan Pembangunan Jembatan Gantung Pascabanjir Bandang

Kegiatan Anjangsana dilaksanakan Panti Asuhan Yayasan Penyantun Islam Setui Kota Banda Aceh. Dalam kegiatan tersebut Plt.Kajari Banda Aceh menyerahkan santunan dan bantuan berupa uang dan sembako.

Baca Juga :  Pangdam IM Ingatkan Prajurit Tidak Terlibat Bisnis Haram

Kegiatan berlangsung lancar sesuai dengan perencanaan dan harapan, anak-anak dan pengurus yayasan merasa senang karena mendapatkan perhatian dari pihak Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

News

Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Hal Prioritas Kesiapan Mudik

News

Open Karate Championship Kodam IM membawa berkah untuk pelaku UMKM dan Hotel di Banda Aceh

News

Mucikari dan PSK Ditangkap Polisi Disebuah Hotel Ternama di Banda Aceh. Kasatreskrim : Ini Merupakan Pengembangan Dari Pengungkapan Prostitusi Beberapa Hari Yang Lalu

News

Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu

News

DPMG Aceh Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Kerja Ketua Umum Posyandu Pusat

News

Pastikan Kelancaran Mudik, Wabup Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Simpang Aneuk Galong dan Saree

News

Resintel Polsek Lueng Bata Ringkus Maling Pintu Milik Warga