Home / News

Jumat, 17 Februari 2023 - 08:36 WIB

Kejati Aceh Sosialisasi Dana BOS untuk Upaya Pencegahan

BIMnews.id || Langsa

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Aceh, Ali Rasab, S.H. mengatakan, sosialisasi tertib dana bos yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh kepada kepala SMA, SMK, dan SLB seluruh Aceh merupakan sebuah langkah preventif agar tidak terjadinya penyelewengan penggunaan dana BOS.

Hal itu disampaikan Ali Rasab saat menjadi pemateri pada Sosialisasi Tertib Pengelolaan Dana BOS Tahun 2023 di Aula SMKN 1 Kota Langsa. Kamis, 16 Februari 2023.

Kegiatan yang diikuti oleh kepala SMA/SMK, dan SLB di lingkup Cabang Dinas Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang juga turut menghadirkan narasumber Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin, SE. M.Si, dan Kanit I Subdit III Tipikor Polda Aceh, Kompol Budi Nasuha. SH.

“Ini adalah bentuk upaya preventif yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh agar kedepannya tidak ada lagi terjadi penyimpangan penggunaan dana BOS,” kata Ali Rasab.

Baca Juga :  DITRESKRIMSUS TETAPKAN TERSANGKA PENGADAAN WASTAFEL KERUGIAN NEGARA CAPAI 7,2 MILYAR

Ali Rasab menuturkan, sebagaimana diketahui sebelum-belumnya terdapat beberapa kasus yang sudah masuk tahap persidangan terhadap penyelewengan penggunaan dana BOS.

Karena itu, dia menilai langkah yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dengan Inspektorat Aceh dengan mengundang kepala sekolah yang ada di Aceh merupakan langkah nyata dan konkrit untuk mencegah tindak pidana khususnya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan penggunaan dana BOS di Tahun 2023 ini khususnya di Provinsi Aceh.
“Kami dari kejaksaan tentunya mendukung apa yang sudah dilakukan ini. Kita berkomitmen supaya ini menjadi langkah preventif tidak terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan penggunaan dana BOS untuk Tahun 2023 ini. Mudah-mudahan untuk tahun 2023 ini nol kasus untuk penggunaan Dana BOS di Aceh,” katanya.

Secara terpisah Asisten Bidang Intelijen Kejati Aceh Mukhzan, S.H.,M.H mengatakan jumlah Dana BOS untuk Provinsi Aceh cukup besar dan itu rawan akan penyimpangan dan penyalahgunaan, baik dari factor internal maupun eksternal. Titik celah korupsi dana BOS itu ada tiga, yakni dari proses pencairan, proses pengelolaan data dan proses pertanggung jawaban, yang berpotensi melahirkan laporan fiktif. Beliau juga menghimbau bagi seluruh Kepala Sekolah untuk turut aktif memberantas korupsi, khususnya dilingkungan sekolah, dimana peran serta masyarakat masuk kedalam strategi pemberantasan korupsi.

Baca Juga :  Pelaku Pelempar Granat di Rumah Bustami terekam CCTV

Kegiatan ini diikuti oleh 110 Kepala Sekolah dari Kabupaten Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan SMK, Dr. Asbaruddin, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Muksalmina, S. Pd., M.Si, dan para Kepala Cabang Dinas dari Langsa Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

YARA dan PWI Teken MoU Bantuan dan Pendidikan Hukum

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Syukuran Sederhana Peringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Meresmikan Beberapa Fasilitas Pendukung Pada Kejaksaan Negeri Gayo Lues

Daerah

Merasa Risih Saat Ada Wartawan Konfirmasi, Para Penggecor Ancam Dan Keroyok Wartawan

News

FPRB Aceh melaksanakan Talkshow Bersama Poltekes Aceh

News

Pastikan Kelancaran Mudik, Wabup Aceh Besar Tinjau Pos Pengamanan Simpang Aneuk Galong dan Saree

News

Polisi Salurkan Sembako untuk Masyarakat Korban Bencana

News

Kejaksaan Tinggi Aceh Telah menahan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Aceh Barat