Home / News / Politik

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:04 WIB

KIP Banda Aceh Terima 1 Bakal Paslon dan Kembalikan 1 Bakal Paslon Jalur Independen

Rachmat Hidayat, S.Sos., M.SiKetua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh.
Rachmat Hidayat, S.Sos., M.Si Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh.

Bimnews.id-Banda Aceh
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh telah melakukan penerimaan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh Tahun 2024.

Penerimaan syarat dukungan tersebut atas nama Calon Walikota Drs. H. Zainal Arifin, M.Si dan Calon Wakil Walikota Dr. Mulia Rahman, M.A serta Calon Walikota Ir. Khaidir TM, M.M dan Calon Wakil Walikota Dedy Saputra, S.Sos.I yang diterima langsung oleh Plh Ketua KIP Banda Aceh Saiful Haris, S.T., MM yang didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Rachmat Hidayat, S.Sos., M.Si
bersama Anggota KIP Banda Aceh, Hasbullah, M.Pd dan Sekretaris KIP Banda Aceh Erminzal, S.H Minggu (12/5/2024)

Baca Juga :  Stabilitas Pasca Pemungutan Suara, Pangdam IM Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial.
Paslon Zainal-Mulia
Paslon Zainal-Mulia

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KIP Banda Aceh, Rachmat Hidayat mengatakan “adapun pasangan jalur indenpenden ini mendaftar pada saat detik-detik penutupan secara berentetan Yang di awali Bapaslon Zainal Arifin-Mulia Rahman pada Pukul 23.25 WIB dan di lanjutkan oleh Bapaslon Khaidir TM-Dedy Saputra Pukul 23.41 WIB”.

Rachmat menjelaskan “Dua Bapaslon ini masing-masing menyertakan 8.853 dari Bapaslon Zainal-Mulia dan 1.915 dari Bapaslon Khaidir-Dedy dukungan Foto Copy KTP yang di Tempelkan dengan Form Pernyataan Model B.1-KWK PERSEORANGAN yang tersebar pada 9 Kecamatan di Banda Aceh. Sesuai dengan Keputusan KIP Banda Aceh Nomor 324 Tahun 2024, syarat minimal dukungan untuk calon Walikota Banda Aceh yaitu sebanyak 7.787 dengan sebaran minimal pada 5 Kecamatan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Pastikan WTP Mata-Ie PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Beroprasi Dengan Baik
Paslon Khaidir-Dedy
Paslon Khaidir-Dedy

“KIP Banda Aceh telah melakukan pemeriksaan/penelitian secara menyeluruh dan dinyatakan 1 Bapaslon Di Terima Syarat Dukungannya dan 1 Bapaslon lainnya Di kembalikan Syarat dukungannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pada penyerahan dukungan tersebut”, ujar Rachmat kepada media ini Senin (13/5/2024)

Rachmat juga menjelaskan bahwa jadwal penerimaan penyerahan dukungan calon independen telah dimulai dari tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Selama periode itu hanya ada Dua bakal pasangan calon perseorangan yang telah mengajukan permohonan akses SILONKADA dan menyerahkan dukungan secara fisik atau hard copy. Tutupnya (**)

Bimnews.id – SULE

Share :

Baca Juga

News

Kejati Aceh Lakukan Tes Swab Pasca Libur Dilingkungan Kerjanya

News

Bupati Aceh Besar Instruksikan Penataan Jalan Protokol untuk Keindahan dan Kenyamanan

News

IRWANSYAH DILANTIK SEBAGAI KEPALA KEJAKSAAN NEGERI BANDA ACEH OLEH KAJATI YANG BARU

News

Penyerahan Tersangka Dan Barang Bukti (Tahap II) MY dkk. Dari Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Kepada Penuntut Umum

News

Pangdam IM resmi menutup Expo semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke 78

News

Polri Mutasi Ratusan Personel, Ada 5 Kapolda yang Berganti

News

Pemkab Aceh Besar Santuni 1.762 Anak Yatim Piatu

News

Hadiri Kenal Pamit Komandan Lanud SIM, Syech Muharram Harap Kolaborasi Terus Berlanjut