Home / News / Politik

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:21 WIB

Ombudsman Akan Lakukan Penilaian Seluruh Pemda di Aceh

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) kepada bagian organisasi pemerintah daerah se-Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (22/6) di Hotel Kyriad Banda Aceh.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Bobby Hamzar Rafinus selaku Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Bobby meminta agar seluruh instansi pemerintah yang akan dinilai nantinya melengkapi standar pelayanan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada instansi yang akan dinilai, agar melengkapi standar pelayanan publik sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Bobby Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia saat membuka acara tersebut.

Bobby menambahkan, selain untuk meningkatkan nilai, juga mendorong kepercayaan publik kepada pemerintah dan juga menghindari akan terjadinya maladministrasi.

Baca Juga :  Mobil Barang Dilarang Angkut Penumpang

Penjabat Gubernur Aceh dalam sambutannya yang dibacakan oleh Marzuki, Plh. Kadis DPMPTSP Aceh menyampaikan pesan agar peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, supaya mampu diterapkan di daerah nantinya.

“Hasil penilaian akan sangat berpengaruh dalam menumbuhkan daya saing aparatur pemerintahan dalam memberikan pelayanan,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dian Rubianty Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga menyampaikan agar peserta bimbingan teknis tersebut dapat menyampaikan hasil kepada pimpinan daerah serta menyampaikan materi kepada instansi terkait.

“Penilaian tahun ini masih sama seperti tahun lalu, yaitu lima dinas dan dua puskesmas untuk tingkat kabupaten dan kota. Kelima dinas tersebut yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinkes, dan Dinsos,” ungkap Dian.

Baca Juga :  Penemuan Jenazah di Komplek Pante Rhiek Banda Aceh

“Namun ada penambahan pada pemerintah provinsi, yaitu tambah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) yang juga ikut dinilai nantinya,” tambah Dian.

Selain lima instansi pemerintah daerah, Ombudsman juga akan melakukan penilaian terhadap instansi vertikal, yaitu Kantor Pertanahan dan Polres se-Aceh.

“Peserta bimtek ini merupakan narahubung kita di daerah nantinya, sehingga tanggung jawabnya sangat besar untuk kelancaran proses penilaian tersebut, kegiatan penilaian akan kita mulai akhir bulan Juli sampai awal Oktober nanti,” tutup Dian yang didampingi oleh Ilyas Isti Kepala Bidang Pencegahan. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Malam Puncak HUT Kodam IM ke 67 Tahun 2023

News

Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Buka Bhayangkara Fest 2023

News

Kapolda dan Wakapolda Aceh dan Jalani Rikkes Berkala

News

Pangdam IM Gelar Silaturahmi dengan Ulama Se-Aceh

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh

News

Sambut HUT Ke – 77 Yonif RK 113/JS, Prajurit Badak Hitam laksanakan Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Kolonel Husei Yusuf

News

Polresta Banda Aceh Sita Barang Bukti Tambahan Terkait Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center

News

PTMSI ACEH GELAR SILAPONG 2 TAHUN 2023.