Home / News

Jumat, 17 November 2023 - 16:25 WIB

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh

Ombudsman RI secara serentak melaksanakan pengawasan jalannya tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di berbagai titik di seluruh tanah air. Sejak persiapan penerimaan CASN 2023 Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama BKN Regional XIII dan Dinas Dukcapil di kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan pelaksanaan yang dimulai sejak proses seleksi berkas administrasi.

Peserta yang mengikuti CASN di Kabupaten Simeulue seluruhnya 1375 orang, dengan rincian peserta yang mengikuti tes untuk tenaga teknis 465 dengan formasi yang tersedia 60. Untuk Nakes diikuti oleh 384 peserta, formasi 123. Sedangkan
guru pesertanya 526 untuk 70 formasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan, Ombudsman Aceh sampai saat ini sudah melaksanakan pengawasan di tiga titik lokasi pelaksanaan ujian, di Aceh Besar, Banda Aceh dan Simeulue. “Minggu ini pengawasan kita lakukan di Simeulue,” ujarnya.

Baca Juga :  Breking News PJ Gubernur Aceh Resmi di Ganti

Pelaksanaan tes CASN di Simeulue berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, yang ujiannya dibagi tiga sesi dan dilaksanakan selama sepuluh hari berturut, 10 sampai dengan19 November 2023.

Pengawasan tes CASN 2023 sebelumnya sudah dilakukan Ombudsman di dua titik, di Aceh Besar dan Banda Aceh. Untuk Aceh Besar, pelaksanaan ujian bertempat di Kantor BKN Regional XIII, sementara Kanwilkumham melaksanakan tes di Banda Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah.

Ombudsman mengapresiasi kesigapan Kanwilkumham sebagai panitia pelaksana. “Kadang peserta tidak teliti mengikuti tata tertib, termasuk dresscode. Terima kasih untuk kesiapan panitia, yang menyediakan celana dan rok hitam sampai sepatu. Jadi peserta tetap bisa ikut ujian tanpa harus pulang ganti pakaian dan sepatu,” ujar Dian.

Baca Juga :  RAPI Lokal Ingin Jaya Resmi Di Lantik Dan di Kukuhkan

Adapun yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman pada tahun 2023 terkait keamanan sistem (penggunaan aplikasi remote access), mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan, penjadwalan pelaksanaan (waktu pelaksanaan SKD tidak tepat waktu), aksesibilitas bagi kelompok rentan (ibu hamil dan disabilitas), serta ketersediaan petugas yang memberikan arahan.

Menurut Dian, pelaksanaan CASN 2023 perlu dipastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan sistem merit. CASN di masa akan datang akan ditempatkan di berbagai instansi, yang salah satu tugasnya adalah sebagai pelayan publik.

“Karena itu, tidak hanya Ombudsman yang menjalankan tugas sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, masyarakat dan media pun dapat melakukan pengawasan, jika mendengar atau menyaksikan ada hal-hal yang terjadi di luar ketentuan,” pungkas Dian. (***)

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Kapolri Naikan Pangkat 45 Pati Polri, Ada Satu Polwan Jadi Jenderal

News

Pangdam IM Kunjungi Daerah Pelosok Gampong Siron Blang dan Gampong Panca Kubu

News

Rabithah Alawiyah Apresiasi Gerak Cepat Polri Tangkap Pembuat Web dan Sertifikat Palsu

News

TIM INTELIJEN KEJAKSAAN AGUNG DAN TIM TABUR KEJATI ACEH BERHASIL MENGAMANKAN DPO ASAL KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA

News

Pascabanjir, Polisi dan Warga Bersihkan Lumpur di SD Negeri 17 Bireuen

News

MUSWIL V RAPI SABANG TERTUNDA KARENA SEDIKIT RICUH

News

Personel Ditreskrimsus Polda Aceh Bagikan 250 Paket Takjil untuk Masyarakat

Nasional

Tanggal 2 September 1945 Adalah Hari Lahirnya Kejaksaan