Home / News

Jumat, 29 September 2023 - 22:25 WIB

Optimalkan Restoratif Justice, Kapolres Simalungun kembali Selesaikan 61 Kasus

BIMnews.id | Simalungun

Restorative justiceĀ atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengoptimalkan restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB, pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

Baca Juga :  Ketua Umum FPPI, Dr Marlinda Puteh, Lantik Ketua FPPI Aceh di Anjong Mon Mata

“Dalam restoratif justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran,” ungkap Kapolres Simalungun, Jumat, 29 September 2023.

Baca Juga :  Pangdam IM menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan Pj. Gubernur Aceh.

Namun, ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Kapolda Aceh dan Pangdam IM Pimpin Apel Pasukan Ops Mantap Brata Seulawah 2023-2024

News

Personel Rorena Polda Aceh Bagikan Bansos untuk Masyarakat Pada Acara Jum’at Berkah

News

Polisi Salurkan Sembako untuk Masyarakat Korban Bencana

News

Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

News

Polwan Polsek Darul Imarah Santuni Anak Yatim Dengan Program Siuroe Siribee

News

Kurangi Beban Jalan Tol dan Arteri, Kapolri Lepas 434 Bus Mudik Gratis Polri Presisi

News

Kasubdit Tipidkor Polda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa Fisipol USK

News

Kepala BPBD Sulawesi Tenggara Menyambut Ketua Forum PRB Aceh