Home / News

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:42 WIB

Panitia Klarifikasi Tak Ada Intimidasi Polisi Atas Pentas di TIM

BIMnews.id | Jakarta

Pihak panitia penyelenggaraan pentas teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa mengklarifikasi isu intervensi oleh kepolisian. Intervensi itu sebelumnya disebut terjadi saat pentas 1-2 Desember 2023.

Sekretariat Kayan Production, Indah, menegaskan tidak adanya intervensi yang dilakukan pihak kepolisian sebagaimana isu beredar.

Menurut Indah, dirinya yang mengurus langsung perizinan kepada pihak kepolisian. Surat izin kepada pihak kepolisian pun dilakukan sebelum acara pementasan.

“Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Lalu tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut,” kata Indah di Jakarta, Selasa (5/12/23).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes. Pol. Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihak kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di Taman Ismail Marzuki (TIM). Bahkan, acara yang melibatkan capres-cawapres di TIM pun tetap mendapat pengamanan.

Baca Juga :  Polda Aceh dan Polres Jajaran Siap Amankan Pemilu 2024

“Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakpus, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman,” ungkap Kapolres.

Di sisi lain, Kapolres memastikan, terhadap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari pihak kepolisian. Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan, dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan.

Baca Juga :  JAMPIDUM SETUJUI PENGHENTIAN PENUNTUTAN 2 (DUA) TINDAK PIDANA DARI KEJATI ACEH

Ditambahkan Wadirintelkam Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana, perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2017.

“Oleh karena itu pada tanggal 8 November 2023 PT Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada tanggal 1 dan 2 Desember,” jelas Wadir Intelkam.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan. (***)

BIMnews.id – NAZAR

Share :

Baca Juga

News

Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Melaksanakan Penyuluhan Hukum Mengenai Dana Desa

News

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Korbinmas Polri

News

3 Orang Siswa Menjadi Korban Gempa di SMK SMTI Banda Aceh

News

Pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jaga Kepercayaan Publik dan Jaga Netralitas di Tahun Politik

News

Pemkab Aceh Besar Gelar Safari Ramadhan tahun 2025

News

Disdik Aceh Gelar Halal Bihalal, Kadisdik Ajak Pegawai Tingkatkan Kinerja dan Keimanan Pasca Ramadan

News

Bupati dan Ketua TP-PKK Aceh Besar Hadiri Temu Ramah dan Buka Puasa Bersama Dengan Pengurus PKK se-Aceh Masa Bakti 2025-2030

News

Ditlantas Polda Aceh dan Jajaran Amankan 121 Unit Sepeda Motor Berknalpot Brong