Home / News

Rabu, 13 September 2023 - 15:20 WIB

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh Telah selesai dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah Dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 18 orang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal,S.H.,M.H., dan Perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh , yang keduanya adalah sebagai narasumber yang diminta dari Gampong.

Hadir juga dalam acara tersebut selain Pj.Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri juga hadir Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Raja, Ketua TPG Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah, Teungku Imum Gampong Keudah dan masyarakat Gampong Keudah Kecamatan Kuta raja Banda Aceh.

Baca Juga :  Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Geuchik Gampong Keudah Kota Banda Aceh. Sedangkan penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Muharizal,S.H.,M.H. ,

Dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.
Lalu sambungnya “Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan, Pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga :  Polda Aceh Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu dan 150 Kg Ganja

Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah- tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan”.

Selanjutnya acara tersebut di lanjutkan sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong keudah kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini selesai pada pukul 11.51 Wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Seluruh Pendaki Gunung Marapi Yang Terdata Ditemukan

News

Pj.BUPATI ACEH BESAR APRESIASI KEBERSAMAAN RAPI ACEH BESAR DENGAN RAPI WILAYAH LAIN

News

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Jamik Lueng Bata

News

Gelar Baksos dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77, Kapolri Ingin Polri Selalu Bersama Masyarakat

Daerah

FKPPI ACEH MENGGELAR SEMINAR KEBANGSAAN

News

Pangdam IM pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023.

News

Kasdam IM bersama Forkopimda Aceh menyambut kedatangan Pangdam IM di Ruang VVIP Bandara SIM.

News

Kapolres Aceh Tengah Ingatkan Para Siswa Waspadai Hoaks