Home / News

Rabu, 13 September 2023 - 15:20 WIB

PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS SDM APARATUR GAMPONG KEUDAH DALAM PENGELOLAAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023

BIMnews.id | Banda Aceh Telah selesai dilaksanakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Gampong Keudah Dalam Pengelolaan Dana Desa di Aula Kantor Keuchik Gampong Keudah Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut sebanyak 18 orang.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muharizal,S.H.,M.H., dan Perwakilan dari Unit Tipikor Polresta Banda Aceh , yang keduanya adalah sebagai narasumber yang diminta dari Gampong.

Hadir juga dalam acara tersebut selain Pj.Keuchik Gampong Keudah Yuwandan Yusri juga hadir Bhabin Kamtibmas Polsek Kuta Raja, Ketua TPG Keudah Zulkarman S, Perangkat Gampong Keudah, Teungku Imum Gampong Keudah dan masyarakat Gampong Keudah Kecamatan Kuta raja Banda Aceh.

Baca Juga :  Rangkaian Kunker Presiden RI: Kapolri dan Panglima TNI Tiba di Aceh

Acara tersebut dibuka langsung oleh Pj Geuchik Gampong Keudah Kota Banda Aceh. Sedangkan penyampaian materi mengenai pengelolaan Dana Desa disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh
Muharizal,S.H.,M.H. ,

Dalam pemaparannya Kasi Intelijen menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui program Jaga Desa, sehingga tidak saja mewujudkan masyarakat melek hukum dengan slogan “Kenali hukum, Jauhi Hukuman”, tetapi juga dapat dengan pendampingan pengelolaan Dana Desa dengan program Jaga Desa.
Lalu sambungnya “Oleh karenanya, pembangunan desa dapat dikontrol tanpa penyimpangan, Pada prisipnya dalam hal pengelolaan dana desa harus melibatkan tuha Peut (perangkat desa) dalam penggunaan Anggaran Dana Desa/Anggaran Dana Gampong (ADD/ADG) dan pihak aparatur Gampong untuk melengkapi semua bukti dukung dalam proses pencairan dana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.”

Baca Juga :  Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Bahwa berdasarkan instruksi Jaksa Agung ST Burhanudin (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023 yakni optimalisasi peran Inteljen melalui program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) sehingga Jaksa semakin dirasakan manfaatnya ditengah- tengah masyarakat dan akan berdampak pula terhadap kepercayaan publik kejaksaan”.

Selanjutnya acara tersebut di lanjutkan sesi tanya jawab oleh Perangkat Gampong keudah kepada pemateri Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh mengenai Pengelolaan Dana Desa.

Kegiatan ini selesai pada pukul 11.51 Wib dan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

BIMnews.id – NZA

Share :

Baca Juga

News

Penetapan dan penahanan tersangka pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan APE Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah

News

Tim Rimueng Polresta Banda Aceh Ringkus Ketua Gangster IKAO

News

Satgas OMB Seulawah Amankan Kunjungan Kaesang Pangarep di Aceh

News

Kadis DPMG Aceh Buka Rakor Penetapan dan Penegasan Batas Gampong Se Aceh Tahun 2025

Ekonomi

Pemkab. Aceh Besar Siapkan Anggaran Rp 30 Miliar untuk Pembayaran THR

News

4 Siswa MTsT Daarut Tahfizh Al-Ikhlas Juarai KSM Tingkat Kota Banda Aceh

News

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Korbinmas Polri

News

Lepas Sambut PJ. Bupati dan Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar